News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Abrasi Hantam Pesisir Jawa, Rumah dan Empang Warga di Tangerang Berubah Jadi Perairan

Rumah dan empang-empang milik warga di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang kini berubah jadi lautan. BMKG berikan peringatan kepada warga...
Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:03 WIB
Rumah dan empang-empang milik warga di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang kini berubah jadi lautan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah dan empang-empang milik warga di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang kini berubah jadi lautan.

Pesisir merupakan wilayah yang seringkali rawan terhadap bencana banjir, abrasi, penurunan tanah (land subsidence) serta intrusi air laut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa wilayah pesisir di Indonesia yang rawan terhadap bencana tersebut meliputi Pantura Jawa, Lampung, Palembang, Aceh, Sumatra Barat, Manado, Minahasa, dan Pulau Sumbawa.

Masalah tersebut telah mencapai tahapan kritis, karena banyak lahan produktif yang hilang akibat abrasi.

Rumah dan empang-empang milik warga di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang kini berubah jadi lautan.
Rumah dan empang-empang milik warga di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang kini berubah jadi lautan.
Sumber :
  • Istimewa

 

Salah satu dampak nyata terjadinya abrasi berada di pesisir Tangerang tepatnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

Ketua RT 06 Kejaron 11, Desa Kohod, Rudianto (35) mengungkap, bagaimana batas empang, yang dulu menjadi pemisah antara daratan dan lautan, kini telah tergerus. 

Rumah serta empang milik warga yang dulunya berdiri kokoh tak jauh dari tepi pantai kini harus berpindah jauh dari bibir laut, menjauh dari ancaman air yang semakin mendekat.

"Kalau empang sih memang dulu batasnya, kalau nggak salah, itu yang ada patokannya tuh di sana (menunjuk tumpukan bambu), yang paling tengah tuh. Itu empang," kata Rudianto, Sabtu (25/1/2025). 

Menurutnya, sejak tahun 2000-an, air laut mulai merangsek lebih jauh ke daratan, bahkan mengancam keberadaan empang yang dulunya menjadi tumpuan hidup sebagian warga. 

Ia masih mengingat betul perubahan daratan pinggir laut yang kini telah berubah menjadi air laut sepenuhnya. Hampir 1 kilometer yang dahulu daratan, kini telah menjadi perairan.  

"Air sudah mulai ke sini, karena abrasi dekat empang itu," tambah Rudianto.

Perubahan ini pun membuat sebagian besar warga yang memiliki empang memilih untuk tidak lagi merawatnya, karena usaha itu sia-sia jika nantinya harus digusur oleh air laut yang terus bergerak maju.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desa Kohod kini menjadi saksi bisu dari dampak abrasi laut yang semakin menghantui kehidupan warga setempat. 

Dulu, wilayah ini adalah rumah bagi banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya pada laut dan empang, namun kini mereka harus menghadapi kenyataan pahit bahwa tanah yang mereka huni semakin tergerus oleh waktu dan alam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral