GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Akan Berkoordinasi Dengan Jaksa Terkait Korupsi Dana Desa di Cirebon

Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara penanganan kasus pelapor korupsi dana desa di Kabupaten Cirebon dan hasilnya akan dikoordinasikan dengan jaksa terkait penetapan tersangka Nurhayati.
Jumat, 25 Februari 2022 - 21:58 WIB
Polri Akan Berkoordinasi Dengan Jaksa Terkait Korupsi Dana Desa di Cirebon
Sumber :
  • antara

Jakarta - Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara penanganan kasus pelapor korupsi dana desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan hasilnya akan dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait penetapan tersangka Nurhayati.

"Untuk perkara dengan tersangka N, penyidik akan mengoordinasikan kembali kepada JPU untuk tindak lanjut kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil gelar perkara tersebut juga memutuskan penanganan perkara atas nama tersangka Supriyadi, Kepala Desa Citemu tetap dilanjutkan.

"Kami sampaikan hasil gelar, terhadap berkas perkara dengan tersangka inisial S terus dilanjutkan," ujar Ramadhan.

Menurut dia, kasus ini telah menjadi atensi pimpinan Polri, sehingga Kabareskrim Polri memerintahkan untuk dilakukan gelar perkara di Biro Pengawas Penyidik (Wassidik) Mabes Polri, Jakarta, Jumat ini.

Gelar perkara yang berlangsung selama enam jam tersebut, dihadiri oleh Biro Wassidik Bareskrim Polri, penyidik yang menangani kasus tersebut (Polres Cirebon), dan penyidik asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Gelar ini dilaksanakan merupakan atensi Bareskrim Polri terhadap kasus ini, karena ini viral di masyarakat. Kami berterima kasih ke media yang membuat kasus ini viral, sehingga jadi perhatian pimpinan Polri," ujarnya pula.

Ramadhan menambahkan, perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Cirebon, Polda Jawa Barat tersebut akan disampaikan bila sudah ada koordinasinya, termasuk keputusan nasib Nurhayati.

"Nanti setelah dikoordinasikan dengan JPU, kami akan sampaikan ke teman-teman media," ujar Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Cirebon Kota menetapkan bendahara Nurhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan penetapan tersangka Nurhayati, setelah pihaknya beberapa kali melengkapi berkas perkara untuk kasus korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa Citemu Supriyadi, karena ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan alasan belum lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Supriyadi melakukan korupsi dana desa sebesar Rp818 juta yang dilakukan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.

Fahri melanjutkan setelah ditolak, pihaknya melakukan pendalaman kembali kasus tersebut dan kemudian mengarah kepada Nurhayati. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi bukti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Dipanggil, Beckham Putra Buka Suara soal Persaingan Ketat di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Kembali Dipanggil, Beckham Putra Buka Suara soal Persaingan Ketat di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Beckham Putra Nugraha kembali dipanggil memperkuat Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Pemain Persib Bandung itu menyadari persaingan ketat di lini sayap
Pedagang Mie Ayam Ditabrak Mobil di Kelapa Gading, Gerobak Rusak dan Barang Dagangan Berserakan

Pedagang Mie Ayam Ditabrak Mobil di Kelapa Gading, Gerobak Rusak dan Barang Dagangan Berserakan

Seorang pedagang mie ayam ditabrak mobil di sekitar Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (19/3/2026). 
Jalang Putusan Isbat, Kemenag: Ketinggian Hilal di Indonesia Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

Jalang Putusan Isbat, Kemenag: Ketinggian Hilal di Indonesia Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

Tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS)
Tambah Skuad Lokal, Malaysia Tanpa 7 Pemain Naturalisasi di Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Asia 2027 Kontra Vietnam

Tambah Skuad Lokal, Malaysia Tanpa 7 Pemain Naturalisasi di Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Asia 2027 Kontra Vietnam

Malaysia sudah dipastikan tersingkir setelah AFC memberikan sanksi kalah WO di dua laga melawan Vietnam dan Nepal imbas tampilnya tujuh pemain naturalisasi di Kualifikasi Piala Asia 2027. 
Dihantam Cedera ACL, Miliano Jonathans Tuai Simpati di Belanda

Dihantam Cedera ACL, Miliano Jonathans Tuai Simpati di Belanda

Miliano Jonathans harus mengakhiri musim lebih cepat setelah mengalami cedera ACL saat membela Excelsior Rotterdam. Dukungan pun mengalir di Belanda untuknya.
Kalahkan Uzbekistan, Filipina Back to Back Lolos Piala Dunia Wanita 2027

Kalahkan Uzbekistan, Filipina Back to Back Lolos Piala Dunia Wanita 2027

Kemenangan ini menjadi pencapaian bersejarah bagi Filipina karena berhasil lolos ke Piala Dunia Wanita untuk kedua kalinya secara beruntun. 

Trending

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT