GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Sorot Tajam Penerbitan SHM dan HGB Kasus Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kasus pagar laut yang terpasang perairan kawasan Kabupaten Tangerang terus menjadi perhatian publik.
Jumat, 31 Januari 2025 - 20:04 WIB
Pagar Laut
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pagar laut yang terpasang perairan kawasan Kabupaten Tangerang terus menjadi perhatian publik.

Perhatian publik ditengarai polemik yang terjadi pada pemasangan pagar laut itu baik dari segi Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awal mula informasi adanya aktivitas pemagaran laut sejak Agustus 2024, tetapi baru viral pada Januari 2025 dan akhirnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada hari Kamis, 9 Januari 2025," kata praktisi hukum, Moh. Akil Rumaday kepada awak media, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Praktisi hukum, Moh. Akil Rumaday
Praktisi hukum, Moh. Akil Rumaday
Sumber :
  • Istimewa

 

Akil menuturkan peristiwa pemagaran laut disertai penerbitan SHM dan HGB itu menjadi polemik dan perhatian publik.

Menurutnya pembongkaran pagar laut disertai pencabutan SHM dan HGB yang secara mendadak usai viralnya peristiwa dinilai memiliki indikasi kecacatan prosedur.

"Penyegelan pagar laut dan juga pencabutan beberapa SHM dan SHGB tentu memunculkan indikasi terdapat kecacatan prosedural, sehingga dibutuhkan langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum yakni Kejagung, KPK, dan kepolisian untuk mengusut peristiwa pidana mengenai dugaan perbuatan pidana terdapatnya unsur tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Akil menjelaskan dalam perkara pemagaran laut di Kabupaten Tangerang haruslah dimaknai pada dua) tindak pidana yakni tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi. 

Menurutnya kaitan dengan dugaan keterlibatan aparatur desa dan juga pemohon sertifikat untuk tetap diterapkan sangkaan pasal pidana umumnya.

"Maka Kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara terukur dan transparan," jelasnya.

Di sisi lain, Akil memaparkan dalam dugaan tindak pidana suap diharapkan Kejagung dan KPK turut melakukan penyelidikan dan penyidikan secara holistik terhadap oknum pejabat BPN yang menerbitkan sertifikat.

Langkah itu diperlukan hingga dapat mengusu tuntas guna menemukan aktor intelektual. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kaitan dengan peristiwa ini, tentu terdapat unsur suap menyuap. Suap secara konseptual dimaknai sebagai pemberian hadiah atau janji kepada seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya," kata Akil.

"Pada titik ini dengan melihat pembatalan SHGB dan SHM yang dinilai cacat prosedur oleh Menteri ATR/BPN beberapa waktu lalu, maka Kejagung dan KPK tidak saja menjerat terhadap pelaku penerima suap, namun juga terhadap pelaku pemberi suap. Hal ini dikarenakan jenis suap dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terbagi kedalam 2 jeni yakni suap aktif (active bribery) dan suap pasif (passive bribery)," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT