News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Sorot Tajam Penerbitan SHM dan HGB Kasus Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kasus pagar laut yang terpasang perairan kawasan Kabupaten Tangerang terus menjadi perhatian publik.
Jumat, 31 Januari 2025 - 20:04 WIB
Pagar Laut
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pagar laut yang terpasang perairan kawasan Kabupaten Tangerang terus menjadi perhatian publik.

Perhatian publik ditengarai polemik yang terjadi pada pemasangan pagar laut itu baik dari segi Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awal mula informasi adanya aktivitas pemagaran laut sejak Agustus 2024, tetapi baru viral pada Januari 2025 dan akhirnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada hari Kamis, 9 Januari 2025," kata praktisi hukum, Moh. Akil Rumaday kepada awak media, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Praktisi hukum, Moh. Akil Rumaday
Praktisi hukum, Moh. Akil Rumaday
Sumber :
  • Istimewa

 

Akil menuturkan peristiwa pemagaran laut disertai penerbitan SHM dan HGB itu menjadi polemik dan perhatian publik.

Menurutnya pembongkaran pagar laut disertai pencabutan SHM dan HGB yang secara mendadak usai viralnya peristiwa dinilai memiliki indikasi kecacatan prosedur.

"Penyegelan pagar laut dan juga pencabutan beberapa SHM dan SHGB tentu memunculkan indikasi terdapat kecacatan prosedural, sehingga dibutuhkan langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum yakni Kejagung, KPK, dan kepolisian untuk mengusut peristiwa pidana mengenai dugaan perbuatan pidana terdapatnya unsur tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Akil menjelaskan dalam perkara pemagaran laut di Kabupaten Tangerang haruslah dimaknai pada dua) tindak pidana yakni tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi. 

Menurutnya kaitan dengan dugaan keterlibatan aparatur desa dan juga pemohon sertifikat untuk tetap diterapkan sangkaan pasal pidana umumnya.

"Maka Kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara terukur dan transparan," jelasnya.

Di sisi lain, Akil memaparkan dalam dugaan tindak pidana suap diharapkan Kejagung dan KPK turut melakukan penyelidikan dan penyidikan secara holistik terhadap oknum pejabat BPN yang menerbitkan sertifikat.

Langkah itu diperlukan hingga dapat mengusu tuntas guna menemukan aktor intelektual. 

"Dalam kaitan dengan peristiwa ini, tentu terdapat unsur suap menyuap. Suap secara konseptual dimaknai sebagai pemberian hadiah atau janji kepada seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya," kata Akil.

"Pada titik ini dengan melihat pembatalan SHGB dan SHM yang dinilai cacat prosedur oleh Menteri ATR/BPN beberapa waktu lalu, maka Kejagung dan KPK tidak saja menjerat terhadap pelaku penerima suap, namun juga terhadap pelaku pemberi suap. Hal ini dikarenakan jenis suap dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terbagi kedalam 2 jeni yakni suap aktif (active bribery) dan suap pasif (passive bribery)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akil pun menilai jika penerbitan SHM dan HGB pada peristiwa pagar laut di Kabupaten Tangerang telah dirancang secara sistematis.

"Dengan melihat pola perkara pemagaran laut Tangerang dan juga penerbitan SHGB dan SHM ini tentu ada desain pola yang terstruktur secara sistematis untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, bahkan pada level jabatan lebih tinggi yang terindikasi melakukan dugaan perbuatan pidana tindak pidana korupsi," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.
Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Kabar mengenai calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 rupanya tak hanya menjadi konsumsi publik tanah air, tetapi juga mendapat sorotan tajam -
Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.
NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

Kabar baik untuk NCTzen, NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelar besok, Sabtu (11/4/2026).
Greg Nwokolo Balas Telak Pengamat yang Kritik Keras Shayne Pattynama: Tipe Pengamat yang Tidak Memahami Sepak Bola Indonesia

Greg Nwokolo Balas Telak Pengamat yang Kritik Keras Shayne Pattynama: Tipe Pengamat yang Tidak Memahami Sepak Bola Indonesia

Greg Nwokolo angkat suara soal kritik keras pengamat soal Shayne Pattynama di Persija. Greg menilai narasi pengamat itu justru memperkeruh pemahaman publik terhadap

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral