News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pergub Aturan Poligami untuk ASN, Teguh Ngaku Dirinya Penganut Monogami: Aturan Itu Diperketat

Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi ASN di DKI Jakarta tengah menjadi sorotan, khususnya bagian aturan soal poligami.
Selasa, 4 Februari 2025 - 15:14 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta tengah menjadi sorotan, khususnya bagian aturan soal poligami.

Aturan yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada 6 Januari 2025 ini memungkinkan ASN pria untuk berpoligami, dengan syarat tertentu dan izin dari pejabat berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, meskipun Pergub tersebut membuka peluang poligami bagi ASN, Teguh menegaskan bahwa dirinya tetap memegang teguh prinsip monogami.

“Kan semangatnya sama. Bahwasanya Pak Pram (Pramono Anung/Gubernur Terpilih) setuju. Makanya karena semangatnya sama, di dalam Pergub itu kan memang aturan itu diperketat. Artinya, kita sebenarnya memperketat itu, tapi kan ada aturan yang lebih tinggi,” ujar Teguh, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Saya juga penganut monogami. Saya juga tidak. InsyaAllah tidak ada niatan untuk, tidak ada gimana, kita adalah juga monogami. Sama semangatnya, saya dukung Pak Pramono, dan di Pergub itu juga disampaikan bahwa andaikata melanggar, sanksinya juga berat. Bagus itu,” tegasnya.

Dalam Pergub tersebut, disebutkan bahwa ASN pria yang ingin beristri lebih dari satu harus mendapatkan izin dari pejabat berwenang sebelum melangsungkan pernikahan.

“ASN yang tidak memperoleh izin akan dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 4 ayat (2) dalam Pergub tersebut.

Tak hanya itu, pengajuan izin poligami juga tidak bisa sembarangan. Pasal 5 ayat (1) menetapkan bahwa ASN yang ingin memiliki istri lebih dari satu harus memiliki alasan kuat, di antaranya:
        1.      Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya.
        2.      Istri mengalami cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
        3.      Istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun pernikahan.

Selain alasan tersebut, ASN yang ingin berpoligami juga harus memenuhi persyaratan ketat, seperti mendapatkan persetujuan tertulis dari istri atau para istri, memiliki penghasilan cukup untuk membiayai keluarga, mampu bersikap adil terhadap semua istri dan tidak mengganggu tugas kedinasan.

Kehadiran Pergub ini menuai berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Meski aturan poligami bagi ASN sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 10 Tahun 1983, Pergub ini dianggap sebagai bentuk pengetatan aturan, bukan pelonggaran.

Teguh Setyabudi menegaskan bahwa semangat dari Pergub ini sejalan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu memastikan penegakan disiplin dan aturan yang jelas bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Intinya, kita hanya memperketat. Tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” pungkasnya. (agr/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sumber terpercaya membenarkan bahwa ada kegiatan OTT pejabat Pemkab Tulungagung yang dilakukan KPK.
Hari Ini SIM Keliling Tersedia di Empat Lokasi Jakarta, Simak Info Selengkapnya

Hari Ini SIM Keliling Tersedia di Empat Lokasi Jakarta, Simak Info Selengkapnya

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka empat lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di wilayah Jakarta, Sabtu.
Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Luke Vickery bukanlah pemain sembarangan. Lahir di Hawaii pada 25 Oktober 2005, pemuda berusia 20 tahun ini memiliki garis keturunan Indonesia dari ibunya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Selengkapnya

Viral