News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deolipa Tuntut Pemulihan Nama Baik hingga Pengembalian Uang Rp55 Miliar Milik Kliennya Sanjay usai Vonis Bebas

Deolipa Yumara selaku kuasa hukum pribadi dari Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay minta pemulihan nama baik kliennya pasca putusan pengadilan bebas murni.
Rabu, 5 Februari 2025 - 21:12 WIB
Deolipa Yumara selaku kuasa hukum pribadi dari Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Deolipa Yumara selaku kuasa hukum pribadi dari Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay meminta pemulihan nama baik kliennya pasca putusan pengadilan terhadapnya yakni bebas murni.

Selain itu, Mantan kuasa hukum Richard Eliezer itu juga mengungkap bahwa ada uang sebesar Rp55 miliar yang dititipkan kliennya kepada pengacara Elza Syarief yang hingga saat ini belum dikembalikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, uang Rp55 miliar tersebut dititipkan ketika Sanjay ditangkap Polda Jawa Timur. Namun, kini kliennya pun telah dinyatakan bebas murni oleh pengadilan.

Oleh karena itu, Deolipa menuntut pengembalian uang tersebut beserta pemulihan nama baik kliennya, Sanjay.

Menurut Deolipa, berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya, Sanjay tidak terbukti secara hukum.

Deolipa menjelaskan, kasus bermula saat kliennya menjadi Direktur di PT KAM and KAM yang bergerak di bidang periklanan.

Kala itu Sanjay dipolisikan hingga ditahan di Polda Jawa Timur atas tuduhan melakukan perdagangan barang ilegal.  

Penahanan ini kemudian dianulir oleh Pengadilan Negeri Surabaya melalui putusan nomor 836/Pidsus/2020/PN Surabaya yang menyatakan Sanjay dibebaskan demi hukum dan tidak terbukti melakukan pidana.

"Karena dianggap oleh pengadilan bahwa Sanjay tidak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dimaksud. Jadi, Sanjay ini adalah bebas murni," ucap Deolipa di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Proses hukum kemudian berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan putusan nomor 433/Pidsus/2021/Mahkamah Agung, Sanjay kembali divonis bebas. Dengan begitu, kebebasan Sanjay telah memiliki status hukum tetap atau inkracht. 

"Jadi Sanjai ini clear and clean, sekarang ini adalah orang bebas yang tidak bersalah karena ancaman-ancaman hukuman dan tuntutan itu dianggap tidak benar. Sehingga dia bebas demi hukum," ucap Deolipa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena dia tidak bersalah di pengadilan negeri maupun Pengadilan Mahkamah Agung, akhirnya saya sampaikan bahwasanya Sanjay ini pulih harkat dan martabatnya sesuai dengan putusan. Pulih juga nama baiknya sesuai dengan putusan," tegasnya.

Selain proses hukum, Sanjay bersama perusahaannya juga terbebas dari 10 gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh mitra UMKM. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konflik Pemilik Lahan dan Mitra, SPPG Surabayan Sukodadi Lamongan Berhenti Operasi

Konflik Pemilik Lahan dan Mitra, SPPG Surabayan Sukodadi Lamongan Berhenti Operasi

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, dihentikan mulai Senin (28/9/2026).
Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini, RSUP Kemenkes Surabaya Soroti Faktor Risiko dan Pembiayaan

Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini, RSUP Kemenkes Surabaya Soroti Faktor Risiko dan Pembiayaan

Penyakit jantung tidak hanya berdampak pada kondisi pasien, tetapi juga dapat menambah beban keluarga, terutama dari sisi psikologis dan biaya pengobatan.
John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Full Power: Masih Dalam Proses, Jangan Berhenti Dukung Kami

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Full Power: Masih Dalam Proses, Jangan Berhenti Dukung Kami

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akui skuad Garuda belum tampil dengan kekuatan penuh. Menurutnya, tim masih berada dalam proses membangun kekompakan.
Wawali Armuji Sidak Bangunan Jalan Rajawali yang Bersengketa, Polisi: Berkas Diteliti JPU

Wawali Armuji Sidak Bangunan Jalan Rajawali yang Bersengketa, Polisi: Berkas Diteliti JPU

Persoalan penguasaan bangunan di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, masih berproses secara hukum.
Timnas Indonesia vs Malaysia, Joey Pelupessy Kasih Psywar Berkelas Buat Harimau Malaya: Ayo Lawan Mereka!

Timnas Indonesia vs Malaysia, Joey Pelupessy Kasih Psywar Berkelas Buat Harimau Malaya: Ayo Lawan Mereka!

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, antusias menyambut duel lawan Malaysia. Ia tidak menganggap tekanan dari Harimau Malaya sebagai sebuah tantangan.
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September 2026 Terpantau Turun Rp16.000 Jadi Rp2.597.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 28 September 2026 Terpantau Turun Rp16.000 Jadi Rp2.597.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 28 September 2026 terpantau turun Rp16.000 ke angka Rp2.597.000 per gram.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral