GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deolipa Tuntut Pemulihan Nama Baik hingga Pengembalian Uang Rp55 Miliar Milik Kliennya Sanjay usai Vonis Bebas

Deolipa Yumara selaku kuasa hukum pribadi dari Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay minta pemulihan nama baik kliennya pasca putusan pengadilan bebas murni.
Rabu, 5 Februari 2025 - 21:12 WIB
Deolipa Yumara selaku kuasa hukum pribadi dari Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Deolipa Yumara selaku kuasa hukum pribadi dari Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay meminta pemulihan nama baik kliennya pasca putusan pengadilan terhadapnya yakni bebas murni.

Selain itu, Mantan kuasa hukum Richard Eliezer itu juga mengungkap bahwa ada uang sebesar Rp55 miliar yang dititipkan kliennya kepada pengacara Elza Syarief yang hingga saat ini belum dikembalikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, uang Rp55 miliar tersebut dititipkan ketika Sanjay ditangkap Polda Jawa Timur. Namun, kini kliennya pun telah dinyatakan bebas murni oleh pengadilan.

Oleh karena itu, Deolipa menuntut pengembalian uang tersebut beserta pemulihan nama baik kliennya, Sanjay.

Menurut Deolipa, berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya, Sanjay tidak terbukti secara hukum.

Deolipa menjelaskan, kasus bermula saat kliennya menjadi Direktur di PT KAM and KAM yang bergerak di bidang periklanan.

Kala itu Sanjay dipolisikan hingga ditahan di Polda Jawa Timur atas tuduhan melakukan perdagangan barang ilegal.  

Penahanan ini kemudian dianulir oleh Pengadilan Negeri Surabaya melalui putusan nomor 836/Pidsus/2020/PN Surabaya yang menyatakan Sanjay dibebaskan demi hukum dan tidak terbukti melakukan pidana.

"Karena dianggap oleh pengadilan bahwa Sanjay tidak melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dimaksud. Jadi, Sanjay ini adalah bebas murni," ucap Deolipa di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Proses hukum kemudian berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan putusan nomor 433/Pidsus/2021/Mahkamah Agung, Sanjay kembali divonis bebas. Dengan begitu, kebebasan Sanjay telah memiliki status hukum tetap atau inkracht. 

"Jadi Sanjai ini clear and clean, sekarang ini adalah orang bebas yang tidak bersalah karena ancaman-ancaman hukuman dan tuntutan itu dianggap tidak benar. Sehingga dia bebas demi hukum," ucap Deolipa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena dia tidak bersalah di pengadilan negeri maupun Pengadilan Mahkamah Agung, akhirnya saya sampaikan bahwasanya Sanjay ini pulih harkat dan martabatnya sesuai dengan putusan. Pulih juga nama baiknya sesuai dengan putusan," tegasnya.

Selain proses hukum, Sanjay bersama perusahaannya juga terbebas dari 10 gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh mitra UMKM. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Kisah haru di balik kepergian Vidi Aldiano, visa haji baru terbit setelah wafat. Sheila Dara urung berangkat, keluarga pilih badal haji.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan
Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Sejumlah diaspora Indonesia di Tokyo Jepang menyambut hangat kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri untuk bersalaman dan mengabadikan momen

Trending

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Gelaran FIFA Series 2026 turut menarik perhatian mantan pelatih Timnas Indonesia Ivan Kolev. Ia berharap Timnas Bulgaria mampu meraih hasil maksimal di turnamen
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan
Targetkan 7.500 Pengunjung, Pameran Peluang Usaha Nasional Siap Digelar di Bekasi

Targetkan 7.500 Pengunjung, Pameran Peluang Usaha Nasional Siap Digelar di Bekasi

Pameran peluang bisnis berskala nasional, IBOS (Indonesia Brand & Business Opportunity Show) Expo 2026, akan kembali digelar di Bekasi Convention Center (BCC) pada 7-9 Agustus 2026 mendatang.
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Sejumlah diaspora Indonesia di Tokyo Jepang menyambut hangat kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri untuk bersalaman dan mengabadikan momen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT