GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkumham Belum Mengatur Regulasi BPJS Kesehaan Untuk Pengajuan Paspor

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, hingga saat ini belum mengatur regulasi terkait BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pengajuan permohonan maupun penggantian paspor.
Selasa, 1 Maret 2022 - 18:15 WIB
Kemenkumham Belum Mengatur Regulasi BPJS Kesehaan Untuk Pengajuan Paspor
Sumber :
  • antara

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, hingga saat ini belum mengatur regulasi terkait BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pengajuan permohonan maupun penggantian paspor.

"Hingga saat ini, BPJS Kesehatan belum menjadi persyaratan permohonan paspor," kata Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Achmad Nur Saleh dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, kata Nur Saleh, para pemohon hanya perlu melampirkan dokumen persyaratan seperti sebelumnya sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013.

Hal tersebut disampaikannya mengingat ditandatanganinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 Januari 2022. Aturan tersebut berisi tentang kolaborasi BPJS Kesehatan dengan 30 kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah untuk meningkatkan penyelenggaraan program JKN-KIS di Tanah Air.

Mengacu kepada Inpres Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin memperoleh layanan publik.

Ia mengatakan untuk permohonan paspor baru, dokumen yang perlu lampirkan antara lain kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran atau buku nikah/ijazah atau surat baptis.

Jika yang bersangkutan pernah mengganti nama, maka harus melampirkan surat penetapan ganti nama. Sementara itu, masyarakat yang ingin mengganti paspor cukup melampirkan KTP serta paspor lama.

Khusus permohonan paspor tertentu, misalnya untuk umrah atau haji, pemohon harus melampirkan surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota setempat. Selain itu, bagi pemohon anak wajib menyertakan KTP orang tua dan buku nikah orang tua, jelas dia.

Kemudian, katanya, untuk pemohon yang memiliki tujuan khusus, maka petugas akan meminta dokumen persyaratan tambahan. Sebagai contoh, jika pemohon mengajukan permohonan paspor untuk bekerja di luar negeri atau melanjutkan studi di luar negeri, maka petugas akan meminta surat keterangan dari instansi berwenang yang mendukung pernyataan pemohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal tersebut dilakukan karena penerbitan paspor melibatkan pengawasan terhadap WNI," ujar dia.

Informasi dan data yang lengkap serta akurat akan membantu Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menanggulangi kejadian yang tidak diinginkan saat WNI berada di luar negeri, tambah dia.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT