GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat: Penegakan Hukum Pagar Laut Bisa Serampangan Jika Tak Berbasis Data dan Fakta

Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli, menegaskan penegakan hukum kasus pagar laut di perairan Tangerang, harus dipastikan berbasis fakta bukan asumsi.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:55 WIB
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KKP menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Kamis (9/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli, menegaskan penegakan hukum terhadap kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, harus dipastikan berbasis fakta bukan asumsi ceroboh dari segelintir pihak. 

Psalnya, menurut Pieter kasus pagar laut bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyatakan penanganan kasus ini dapat menjadi cerminan bagaimana hukum bisa dijalankan secara serampangan jika tidak berbasis pada fakta yang kuat.

"Ketika lembaga penegak hukum bertindak atas dasar asumsi tanpa melakukan penyelidikan yang mendalam, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan semakin terkikis," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Pieter Zulkifli
Ketua Komisi III DPR RI Pieter Zulkifli
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

 

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengingatkan tentang legalitas sertifikat tanah di wilayah perairan yang seharusnya ditangani dengan pendekatan regulasi yang jelas, bukan sekadar opini atau tekanan politik sesaat.

"Jika hukum terus dipermainkan sesuai dengan kepentingan tertentu, maka bukan hanya keadilan yang terancam, tetapi juga stabilitas investasi dan kepastian hukum di Indonesia," katanya.

Menurut Pieter, kebenaran mungkin bisa ditenggelamkan, tapi ia akan selalu mencari celah untuk muncul ke permukaan. 

Namun, dalam sistem yang dipenuhi kepentingan dan prasangka, tidak semua kebenaran dapat diterima begitu saja, terutama oleh mereka yang menolak menerima kenyataan.

"Kasus pagar laut di Tangerang menjadi contoh nyata betapa penegakan hukum yang sembrono dapat menciptakan kegaduhan yang merugikan banyak pihak," ucapnya.

Dalam perjalanan kasus ini, beredar surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta data penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Tangerang. 

Surat ini diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan sertifikat tersebut, yang ramai diperbincangkan setelah kasus pagar laut mencuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam pernyataannya menyebut tujuan penyelidikan ini tidak lain untuk memastikan kejaksaan tidak tertinggal dalam isu tersebut.

Pieter Zulkifli mengingatkan Kejagung tidak boleh tergesa-gesa berasumsi adanya tindak korupsi dalam kasus ini tanpa melakukan penyelidikan yang mendalam. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT