GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Oknum TNI Didakwa Pembunuhan Berencana dan Penadahan

Tiga oknum anggota TNI dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tagerang-Merak didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penadahan..
Senin, 10 Februari 2025 - 14:48 WIB
Sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak digelar pada Senin (10/02/2025) di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga oknum anggota TNI dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tagerang-Merak didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penadahan.

Dalam sidang tersebut Oditur Militer, Mayor Gori Rambe mengungkapkan, bahwa ketiga terdakwa ini telah memenuhi tindak pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimana, Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar didakwa melanggar Pasal 340 Subsider 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan dijerat Pasal 480 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Sertu Rafsin didakwa melanggar Pasal 480 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang penadahan.

Oknum anggota TNI AL sebagai pelaku penembakan bos rental digiring petugas saat menjalani rekonstruksi peristiwa penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Oknum anggota TNI AL sebagai pelaku penembakan bos rental digiring petugas saat menjalani rekonstruksi peristiwa penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Sumber :
  • Antara

 

"Terdakwa satu dan terdakwa dua telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ungkapan Gori Rambe di dalam persidangan, Senin (10/2/2025). 

"Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan," sambungnya. 

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terhadap tiga oknum anggota TNI dalam penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Jakarta-Merak.

Berdasarkan pantauan, ketiganya yakni Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli dan Rafsin Hermawan hadir dalam sidang itu dengan mengenakan pakaian TNI.

Ketiganya nampak berdiri sambil menunduk saat hakim membacakan surat dakwaan kepada mereka.

Adapun kasus ini ini bermula saat pelaku diketahui membawa mobil Honda Brio yang disewanya dari rental milik korban berinisial IA.

Merasa ada yang janggal, pemilik rental dan beberapa temannya melakjkan pengejaran terhadap pelaku.

Dan akhirnya pelaku ini ditangkap oleh pemilik rental di rest area 45 Tol Tangerang-Merak.

Lalu, para pelaku sempat melakukan perlawanan hingga menembakan senjata api yang menyebabkan korban berinisial IA tewas.

Atas kasus ini pula, Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) telah menetapkan tersangkut terhadap seluruh oknum anggota TNI tersebut. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Persija Jakarta Pisah dengan Mauricio Souza, Manajemen Langsung Buru Pelatih Baru

Resmi! Persija Jakarta Pisah dengan Mauricio Souza, Manajemen Langsung Buru Pelatih Baru

Persija resmi tak memperpanjang kontrak Mauricio Souza meski mencatat rekor 71 poin. Manajemen kini memburu pelatih baru demi ambisi juara musim 2026/2027.
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Padangsidimpuan Bedah Buku Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Padangsidimpuan Bedah Buku Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal

Dalam pemaparannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan refleksi pengabdian institusi Polri dalam membangun pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, kontekstual, dan berakar pada nilai-nilai lokal masyarakat.
El Nino Makin Menguat, Tapi Hujan Deras Masih Mengguyur RI? Ternyata Ini Penyebabnya

El Nino Makin Menguat, Tapi Hujan Deras Masih Mengguyur RI? Ternyata Ini Penyebabnya

BMKG menjelaskan alasan hujan deras masih mengguyur Indonesia meski El Nino mulai menguat. Faktor laut hangat dan cuaca lokal jadi pemicunya.
Tradisi Toron ke Madura, Akses Masuk Suramadu Macet

Tradisi Toron ke Madura, Akses Masuk Suramadu Macet

Jelang hari raya Iduladha, tradisi toron atau pulang kampung yang dilakukan warga Madura mulai tampak pada Selasa (26/5) sore.
Perluas Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay

Perluas Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay

BRI juga memperkuat implementasi QRIS cross border BI yang kini telah terkoneksi di enam negara, yakni Thailand, Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan China.
Hasil Singapura Open 2026: Sabar/Reza Kunci satu Tempat di Babak 16 Besar Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil Singapura Open 2026: Sabar/Reza Kunci satu Tempat di Babak 16 Besar Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil Singapura Open 2026 yang mempertemukan ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani melawan Eng Keat Wesley Koh/Junsuke Kubo.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Selengkapnya

Viral