Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengungkap tabir kronologi mengerikan terkait tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga terlibat dalam penggelapan mobil hingga penembakan (dor) terhadap pemilik rental (bos rental mobil) di rest area Tol Merak.
Fakta-fakta ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer.
Berawal dari Pencarian Mobil "Bodong"
Kasus ini bermula pada 26 Desember 2024 saat Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3) menghubungi Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) dan meminta dicarikan mobil yang hanya memiliki STNK tanpa BPKB.
"Bang, kami mau cari mobil lah," kata Rafsin.
Akbar pun bertanya jenis mobil yang diinginkan, dan Rafsin menyebut Honda Jazz atau Brio.
Load more