GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rini Soemarno Diperiksa KPK! Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN Mencuat

Tim penyidik KPK memeriksa mantan Menteri BUMN 2014–2019, Rini Soemarno, sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait transaksi jual beli gas antara PGN
Selasa, 11 Februari 2025 - 03:26 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014–2019 Rini Soemarno usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri BUMN 2014–2019, Rini Soemarno, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada 2017–2021.

"Diperiksa terkait dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada 2017–2021," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rini menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Ia mengakui diperiksa sebagai saksi terkait perkara PGN namun menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail transaksi yang tengah disidik KPK.

tvonenews

"Saya diminta klarifikasi sebagai saksi soal direktur utama saat itu dan program pemerintah terkait akuisisi PGN oleh Pertamina," ungkap Rini.

Terkait kasus ini, KPK telah memulai penyidikan sejak 13 Mei 2024 berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan berinisial PT IG pada 2018–2020 disebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejalan dengan kebijakan KPK, rincian perkara, pasal yang disangkakan, serta identitas tersangka akan diumumkan setelah penyidikan selesai dan dilakukan penahanan. 

Saat ini, KPK juga telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri, terdiri atas seorang penyelenggara negara dan satu pihak swasta yang terkait kasus tersebut. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Baru Penipuan: Pelaku Bisa Turunkan Sinyal 4G ke 2G Lewat BTS Palsu

Modus Baru Penipuan: Pelaku Bisa Turunkan Sinyal 4G ke 2G Lewat BTS Palsu

Modus penipuan digital lewat BTS palsu makin canggih. Pelaku bahkan disebut bisa memaksa jaringan ponsel turun dari 4G ke 2G untuk menyebarkan SMS penipuan ke masyarakat.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Pemerintah mempercepat strategi hilirisasi industri sebagai senjata utama menekan ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng investor dan memperluas investasi lintas sektor agar ongkos haji bisa ditekan lebih murah.

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT