GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Penembakan Bos Rental, Panglima TNI Jenderal Agus Langsung Keluarkan Ancaman

Pengadilan Militer II-08 Jakarta gelar sidang kasus dugaan penembakan yang menewaskan bos rental Ilyas Abdul Rahman (48 tahun) di rest area Tol Jakarta-Merak.
Selasa, 11 Februari 2025 - 12:42 WIB
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzan (tengah) usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza

TNI tidak boleh arogan

Di saat yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para prajuritnya tidak bersikap arogan saat menjalankan tugas melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat," kata Agus saat menjadi Inspektur Upacara Penegakan dan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer.

Agus mengatakan kehadiran TNI harus memberikan rasa aman dan nyaman sehingga keberadaannya dapat diterima masyarakat.

Selain itu, Agus juga memerintahkan jajaran polisi militer untuk profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum militer.

Hukum militer tersebut, menurut Agus, harus diterapkan dengan baik agar seluruh personel yang bertugas di tengah masyarakat tidak melanggar hukum.

Dengan penegakan hukum yang maksimal, Panglima yakin prajurit akan bekerja sesuai dengan peraturan dan tidak akan melakukan tindakan bersifat intimidatif kepada masyarakat.

Sebelumnya, tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai pasal 480 ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pasal penadahan," kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara, yakni Mayor Corps Hukum (Chk) Gori Rambe di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Proliga 2026 Putra: Permalukan Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Samator Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 Putra: Permalukan Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Samator Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 putra, di mana Surabaya Samator berhasil lolos ke babak final four usai mengalahkan Medan Falcons Tirta Bhagasasi.
Jay Idzes Bawa Sassuolo Remontada, Balikkan Keadaan Curi Poin Penuh dari Udinese

Jay Idzes Bawa Sassuolo Remontada, Balikkan Keadaan Curi Poin Penuh dari Udinese

Tampil di Stadion Friuli, Udine, Minggu (15/2/2026), Sassuolo mengamankan poin penuh lewat remontada dari tim tuan rumah Udinese.
Hasil Super League 2025-2026: Persija Curi Poin Penuh dari Bali United

Hasil Super League 2025-2026: Persija Curi Poin Penuh dari Bali United

Persija berhasil mengamankan poin penuh dari Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, pada Minggu (15/2/2026). 
Ironi Derby d’Italia: Inter Milan Permalukan Juventus 3-2, Alessandro Bastoni Dapat Kritik dan Rapor Buruk dari Media Italia

Ironi Derby d’Italia: Inter Milan Permalukan Juventus 3-2, Alessandro Bastoni Dapat Kritik dan Rapor Buruk dari Media Italia

Media Italia, Tuttosport, melontarkan kritik tajam kepada Alessandro Bastoni usai kemenangan dramatis Inter Milan atas Juventus.
Setelah Sekian Lama, Calvin Verdonk Akhirnya Blak-blakan Soal Timnas Indonesia Selama ini

Setelah Sekian Lama, Calvin Verdonk Akhirnya Blak-blakan Soal Timnas Indonesia Selama ini

Calvin Verdonk akhirnya blak-blakan soal fanatisme suporter Timnas Indonesia. Bek naturalisasi ini mengaku terkejut dengan hal ini.
Pemprov DKI Bakal Pasang Ornamen Betawi di Blok M hingga Pecinan Glodok

Pemprov DKI Bakal Pasang Ornamen Betawi di Blok M hingga Pecinan Glodok

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan memasang ornamen budaya Betawi di sejumlah titik di Jakarta.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT