News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Firdaus Oiwobo Naik Meja saat Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution, Singgung Pelaku Contempt of Court Lain Mulai dari Sabet Hakim Pakai Gesper hingga Buang Mic

Viral Pengacara Firdaus Oiwobo naik meja saat sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution. Dia pun buka-bukaan di podcast dr. Richard Lee, MARS.
Selasa, 11 Februari 2025 - 18:00 WIB
Firdaus Oiwobo
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Viral Pengacara Firdaus Oiwobo naik meja saat sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution yang digelar pada Kamis (6/2/2025) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Terkait hal ini, dia buka-bukaan di podcast dr. Richard Lee, MARS berjudul “Naik Meja Pengadilan Tanpa Sadar! Ini Hiburan, Jangan Lupa Cemilan!” yang diunggah pada Senin (10/2/2025) di YouTube. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di podcast itu, Firdaus mengaku aksinya naik meja saat menjadi pengacara Razman merupakan hal yang tidak disengaja.

Dia mengaku melakukannya karena reflek saat melihat kliennya yang menurutnya sedang dianiaya. 

tvonenews

Bahkan, dirinya sendiri mempertanyakan kepada timnya yang sama-sama berada di persidangan itu bagaimana dirinya bisa berakhir di meja persidangan. 

Tak hanya bicara soal aksi naik mejanya yang jadi sorotan publik, Firdaus juga menyinggung soal kasus contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan. 

Hal ini menanggapi pertanyaan Richard Lee yang menyebut banyak netizen yang baru kali ini melihat pengacara naik meja seperti yang dilakukannya. 

Namun, menurut Firdaus, hal seperti ini sudah sering terjadi. Bahkan, kata dia, lebih parah daripada yang aksi ketidaksengajaan yang dilakukannya. 

Enggak. Salah. Berarti mereka enggak punya paket. Banyak kejadian-kejadian yang mendekati contempt of court, yang melecehkan persidangan, yang terjadi di media sosial. Buka dong,” katanya dikutip pada Selasa (11/2/2025). 

Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo
Sumber :
  • IST

 

“Contohnya kemarin Nikita Mirzani. Waktu sidang dia robek itu di depan hakim. Dirobek kertas, dilemparkan ke muka jaksa. Lalu speaker dihadep padahal pengadilan masih berjalan loh. Mic-nya dibuang begini (dilempar) sama Nikita Mirzani. Itu contempt of court,” sambungnya. 

Firdaus juga menceritakan kasus-kasus contempt of court lainnya di podcast itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada lagi seorang pengacara nyebat hakim pakai gesper pas lagi persidangan berjalan. Ada lagi terdakwa loncat ke hakim mau nendang, mau nonjok. Banyak. Ada lagi pengunjung bawa pedang. Banyak kalau bicara contempt of court. Kalau direferensikan banyak,” ucap dia.

Ketika ditanya apakah pelaku contempt of court itu ada yang dihukum, Firdaus menjawab sepengetahuannya tidak ada yang dihukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral