News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Tabir Harta Kekayaan Makelar Kasus MA Zarof Ricar, Punya 51 Kg Emas hingga Uang Miliaran

Skandal besar mengguncang dunia peradilan, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terungkap memiliki kekayaan fantastis dalam sidang terbaru. 
Rabu, 12 Februari 2025 - 00:25 WIB
Kejagung Gandeng PPATK untyk Dalami Transaksi Aset Zarof Ricar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Skandal besar mengguncang dunia peradilan, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terungkap memiliki kekayaan fantastis dalam sidang terbaru. 

Seperti diketahui, Ia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi "makelar kasus" di MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Miliaran Rupiah dan Bertumpuk Emas Ditemukan di Rumah Zarof Ricar

Awalnya, Zarof ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 

tvonenews

Namun, penyidik justru menemukan barang bukti mengejutkan: tumpukan uang tunai ratusan miliar rupiah saat menggeledah rumahnya.

Penyidikan berkembang pesat, Jaksa mengungkap bahwa selama 2012 hingga 2022, Zarof diduga menerima gratifikasi dalam berbagai mata uang dan emas dari pihak yang berperkara di pengadilan dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.

“Total gratifikasi yang diterima mencapai Rp 915 miliar dan 51 kg emas, diterima dari pihak-pihak yang memiliki perkara di pengadilan,” ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (10/2/2025).

Jabatan Tinggi di MA Jadi Jalan Mulus

Bukan orang sembarangan, Zarof Ricar pernah menjabat sejumlah posisi strategis di MA:

- Direktur Pranata & Tata Laksana Perkara Pidana (2006-2014)

- Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Umum MA (2014-2017)

- Kepala Badan Litbang & Diklat Hukum MA (2017-2022)

Duduk di posisi penting ini memudahkannya membangun koneksi luas dengan hakim di berbagai tingkatan—mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.

Harta Fantastis, Tak Sesuai Gaji Pejabat MA

Jaksa menegaskan, jumlah kekayaan Zarof jauh dari wajar bila dibandingkan dengan penghasilannya sebagai pejabat MA. Seluruh uang dan emas yang ditemukan pun langsung disita.

“Jumlah gratifikasi sebesar Rp 915 miliar dan 51 kg emas ini tak sesuai dengan profil penghasilan terdakwa sebagai pegawai Mahkamah Agung,” tegas jaksa.

Parahnya lagi, Zarof tak pernah melaporkan harta tersebut ke KPK dalam batas waktu 30 hari setelah diterima, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Barang Bukti Fantastis yang Disita:

- SGD 71.077.000 dalam pecahan 1.000 dolar Singapura (setara Rp 811 miliar!)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Rp 5,67 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu & Rp 50 ribu

- 46,9 kg emas murni dalam bentuk kepingan emas Antam & Fine Gold 999.9

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Campak, Dinkes Ungkap Ratusan Kasus Ditemukan di Subang

Waspada Campak, Dinkes Ungkap Ratusan Kasus Ditemukan di Subang

Ratusan kasus campak tercatat ditemukan di Subang, Jawa Barat terhitung sejak tahun 2025 hingga Maret 2026 berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri dan Anak, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri dan Anak, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Usai kasus pengejaran polisi lalu lintas yang berakibat tewasnya seorang pengendara setelah menabrak tiang listrik, kini Polres Pacitan kembali jadi sorotan.
DPR Ungkap Tantangan Investasi Jumbo Jepang ke RI, Sebut Komitmen Rp384 Triliun Bukan Basa-Basi

DPR Ungkap Tantangan Investasi Jumbo Jepang ke RI, Sebut Komitmen Rp384 Triliun Bukan Basa-Basi

Komitmen investasi Jepang ke Indonesia yang mencapai 22,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp384 triliun disebut bukan basa-basi diplomasi atau formalitas kunjungan Presiden saja.
Dedi Mulyadi Blak-blakan soal WFH ASN, Tegaskan Dampaknya bagi Jawa Barat

Dedi Mulyadi Blak-blakan soal WFH ASN, Tegaskan Dampaknya bagi Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi blak-blakan menanggapi soal kebijakan WFH bagi ASN, jelaskan secara detail dampaknya bagi Jawa Barat.
Pemilik Hajat di Purwakarta Dikeroyok Preman hingga Tewas, Warga Desak Dedi Mulyadi Bertindak

Pemilik Hajat di Purwakarta Dikeroyok Preman hingga Tewas, Warga Desak Dedi Mulyadi Bertindak

Warga mendesak agar Gubenernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusut tentang insiden pengeroyokan pemilik hajat oleh sekelompok preman di Purwakarta. Seperti apa?
Masih Terpuruk di Tiga Balapan Awal, Fabio Quatararo Ingin 'Sadarkan' Yamaha di MotoGP Spanyol 2026

Masih Terpuruk di Tiga Balapan Awal, Fabio Quatararo Ingin 'Sadarkan' Yamaha di MotoGP Spanyol 2026

Fabio Quartararo terpuruk di peringkat ke-17 di klasemen sementara MotoGP 2026 dengan mengoleksi enam poin

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral