Tim penyidik Kejaksaan Agung geledah sebuah perusahaan bayangan milik tersangka Zarof Ricar dalam rangka menampung hasil TPPU saat menjabat di Mahkamah Agung
Kejagung menetapkan seorang produser film âSang Pengadilâ, berinisial AW sebagai tersangka kasus TPPU berkaitan dengan tindak pidana suap terpidana Zarof Ricar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya akan segera mengeksekusi Zarof begitu salinan putusan diterima.
Kejagung terus memburu harta kekayaan milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Zarof Ricar.
Dua nama penting dari perusahaan gula raksasa, PT Sugar Group Companies (SGC), yakni Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dicekal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terkait pidana denda, pengadilan tetap membebankan besaran yang sama yakni Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan 6 bulan pidana kurungan.
Uang senilai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang disita dari mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dirampas negara. Ini kata Ketua majelis hakim.
Penggeledahan rumah bos Sugar Group oleh Kejagung adalah bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eke pejabat MA, Zarof Ricar.
Zarof Ricar mengakui pernah menerima dana fantastis sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdata, terkait Sugar Group Company dalam kasus gula Marubeni.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.