News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Tabir Harta Kekayaan Makelar Kasus MA Zarof Ricar, Punya 51 Kg Emas hingga Uang Miliaran

Skandal besar mengguncang dunia peradilan, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terungkap memiliki kekayaan fantastis dalam sidang terbaru. 
Rabu, 12 Februari 2025 - 00:25 WIB
Kejagung Gandeng PPATK untyk Dalami Transaksi Aset Zarof Ricar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Skandal besar mengguncang dunia peradilan, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terungkap memiliki kekayaan fantastis dalam sidang terbaru. 

Seperti diketahui, Ia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi "makelar kasus" di MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Miliaran Rupiah dan Bertumpuk Emas Ditemukan di Rumah Zarof Ricar

Awalnya, Zarof ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 

tvonenews

Namun, penyidik justru menemukan barang bukti mengejutkan: tumpukan uang tunai ratusan miliar rupiah saat menggeledah rumahnya.

Penyidikan berkembang pesat, Jaksa mengungkap bahwa selama 2012 hingga 2022, Zarof diduga menerima gratifikasi dalam berbagai mata uang dan emas dari pihak yang berperkara di pengadilan dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.

“Total gratifikasi yang diterima mencapai Rp 915 miliar dan 51 kg emas, diterima dari pihak-pihak yang memiliki perkara di pengadilan,” ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (10/2/2025).

Jabatan Tinggi di MA Jadi Jalan Mulus

Bukan orang sembarangan, Zarof Ricar pernah menjabat sejumlah posisi strategis di MA:

- Direktur Pranata & Tata Laksana Perkara Pidana (2006-2014)

- Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Umum MA (2014-2017)

- Kepala Badan Litbang & Diklat Hukum MA (2017-2022)

Duduk di posisi penting ini memudahkannya membangun koneksi luas dengan hakim di berbagai tingkatan—mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.

Harta Fantastis, Tak Sesuai Gaji Pejabat MA

Jaksa menegaskan, jumlah kekayaan Zarof jauh dari wajar bila dibandingkan dengan penghasilannya sebagai pejabat MA. Seluruh uang dan emas yang ditemukan pun langsung disita.

“Jumlah gratifikasi sebesar Rp 915 miliar dan 51 kg emas ini tak sesuai dengan profil penghasilan terdakwa sebagai pegawai Mahkamah Agung,” tegas jaksa.

Parahnya lagi, Zarof tak pernah melaporkan harta tersebut ke KPK dalam batas waktu 30 hari setelah diterima, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Barang Bukti Fantastis yang Disita:

- SGD 71.077.000 dalam pecahan 1.000 dolar Singapura (setara Rp 811 miliar!)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Rp 5,67 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu & Rp 50 ribu

- 46,9 kg emas murni dalam bentuk kepingan emas Antam & Fine Gold 999.9

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajukan 150 Ribu Peserta Magang 2026, Menaker Tunggu Anggaran

Ajukan 150 Ribu Peserta Magang 2026, Menaker Tunggu Anggaran

Kementerian Ketenagakerjaan RI mengusulkan lonjakan besar program magang nasional pada 2026. Target peserta diajukan mencapai 150 ribu orang.
Istri Selundupkan Sabu dalam Bumbu Mi Instan, Hendak Diberikan ke Suaminya yang Dipenjara di Lapas Banceuy

Istri Selundupkan Sabu dalam Bumbu Mi Instan, Hendak Diberikan ke Suaminya yang Dipenjara di Lapas Banceuy

Petugas Lapas Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 11,1 gram dalam bungkus bumbu mi instan oleh seorang wanita berinisial NRA.
Penyandang Disabilitas Tak Bisa Sebutkan Pelakunya, Kasus Rudapaksa Diungkap Lewat Tes DNA, Ternyata Pelaku Iparnya Sendiri

Penyandang Disabilitas Tak Bisa Sebutkan Pelakunya, Kasus Rudapaksa Diungkap Lewat Tes DNA, Ternyata Pelaku Iparnya Sendiri

Pelaku rudapaksa terhadap seorang wanita disabilitas di Pamekasan akhirnya terungkap lewat tes DNA. 
Dari Toko Kosmetik Mencurigakan, Pengedar Obat Keras Ilegal ke Nelayan hingga ABK di Muara Angke Akhirnya Ditangkap

Dari Toko Kosmetik Mencurigakan, Pengedar Obat Keras Ilegal ke Nelayan hingga ABK di Muara Angke Akhirnya Ditangkap

Pria berinisial A (35) berhasil ditangkap usai diduga mengedarkan obat keras ilegal jenis tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax dan trihexy ke nelayan dan ABK di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara.
Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Kontrak Bojan Hodak bersama Persib Bandung akan selesai pada akhir musim 2025-2026 mendatang.
Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral