News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sederet Kasus Korupsi Kapolres Bireuen dan Istri Salahgunakan Jabatan, Kini Dilimpahkan ke Propam Polri

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko diperiksa Propam Polda Aceh usai viral kasus dugaan penyalahgunaan jabatan.
Kamis, 13 Februari 2025 - 09:06 WIB
Propam Polda Aceh
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko diperiksa Propam Polda Aceh usai viral kasus dugaan penyalahgunaan jabatan. 

Polda Aceh kini melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan jabatan yang dilakukan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan investigasi dilakukan objektif dan terbuka. Penanganan laporan tersebut dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Saat ini, laporan dugaan penyelewengan jabatan oleh Kapolres Bireuen masih dalam proses. Investigasi dilakukan menyeluruh. Polda Aceh juga meminta Irwasum Polri menangani laporan tersebut," kata Joko Krisdiyanto.

Sebelumnya, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dilaporkan atas sejumlah dugaan pemerasan dan pungutan liar. Selain dirinya, laporan tersebut juga diduga melibatkan istrinya.

Ia dituding melakukan sederet perilaku korupsi seperti semua uang di Samsat dikelola oleh kapolres dan istrinya, mematok harga pembuatan SIM, meminta uang pengamanan Pilkada senilai miliaran.

Joko Krisdiyanto menyebutkan informasi terkait dugaan penyelewengan Kapolres Bireuen dengan sumber anonim. Artinya, informasi tersebut belum terverifikasi kebenarannya, sehingga diperlukan klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh Kombes Pol Djoko Susilo mengatakan pihaknya sedang mengklarifikasi laporan dugaan penyelewengan jabatan Kapolres Bireuen dan istrinya.

"Laporan terhadap Kapolres Bireuen masih dalam proses. Polda Aceh berkomitmen menyelesaikan laporan ini secara berkeadilan. Yang bersangkutan bersama istrinya juga sudah menjalani pemeriksaan," katanya.

Kepala Bidang Propam Polda Aceh Pol Eddwi Kurniyanto mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolres Bireuen masih berlangsung. Selain kapolres, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah perwira di Polres Bireuen.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dan klarifikasi serta bukti-bukti dari laporan tersebut. Setelah semuanya lengkap, selanjutnya kami menyerahkannya ke Divisi Propam Polri. Nantinya, Divisi Propam Polri yang akan menanganinya.

Eddwi Kurniyanto menyatakan penanganan laporan yang melibatkan jabatan kapolres merupakan kewenangan Divisi Propam Polri. Sedangkan Bidang Propam Polda Aceh bertugas melengkapi hasil pemeriksaan serta pengumpulan bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penanganan setelah lengkap akan kami kirim ke Divisi Propam Polri. Nantinya, penanganan lanjutan serta penentuan keputusan ditangani Divisi Propam Polri. Sebab, penanganan perkara dengan jabatan kapolres ditangani Divisi Propam Polri," kata Eddwi Kurniyanto. (ant/ebs)

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkes Temukan 632 Kasus Bullying dan Pungli di PPDS Sepanjang 2025, Kasus dr Icha Kembali Soroti Perlindungan Dokter

Menkes Temukan 632 Kasus Bullying dan Pungli di PPDS Sepanjang 2025, Kasus dr Icha Kembali Soroti Perlindungan Dokter

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap 632 kasus perundungan dan dugaan pungli dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Di tengah temuan itu
Dukun Cabul Divonis 14 Tahun usai Tipu Korban Hamil Genderuwo, Kenapa Praktik Dukun Masih Dipercaya Banyak Orang?

Dukun Cabul Divonis 14 Tahun usai Tipu Korban Hamil Genderuwo, Kenapa Praktik Dukun Masih Dipercaya Banyak Orang?

Dukun cabul di Magetan divonis 14 tahun penjara setelah memperdaya lima korban dengan modus hamil genderuwo. Mengapa praktik perdukunan masih dipercaya masyarakat?
Nadiem Klaim Vonisnya Tak Masuk Akal, Singgung Gelagat Hakim saat Sidang Putusan: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah

Nadiem Klaim Vonisnya Tak Masuk Akal, Singgung Gelagat Hakim saat Sidang Putusan: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah

Setelah mendapatkan vonis 10 tahun penjara, Nadiem Makarim yakin bahwa para hakim yang menjatuhkan vonis sebenarnya mengetahui kalau dirinya tidak bersalah.
Menilik Surga Kudapan Tradisional di Pasar Siti Khadijah Kelantan, Ada Kue Indonesia?

Menilik Surga Kudapan Tradisional di Pasar Siti Khadijah Kelantan, Ada Kue Indonesia?

Negeri serumpun, tentu memiliki permasaan, seperti budaya, etnis, hingga kudapan, yang memiliki kemiripan. Satu di antara contohnya, antara Indonesia & Kelantan
Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus meninggalnya dr. Icha kembali menyoroti keselamatan tenaga kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap perundungan menjadi keluhan terbesar dokter
Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi, akan menyapa Indonesia mulai pertengahan hingga semester kedua tahun 2026.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral