GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Kuasa Hukum Kekeuh Sebut Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Gugatan praperadilan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDIPI Hasto Kristiyanto ditolak Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (13/2/2025).
Kamis, 13 Februari 2025 - 19:25 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di gedung KPK untuk penuhi panggilan pemeriksaan kasus suap Harun Masiku. Jakarta, (13/01/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Gugatan praperadilan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDIPI Hasto Kristiyanto ditolak Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (13/2/2025).

Menanggapi itu, tim kuasa hukum Todung Mulya Lubis menegaskan jika Hasto Kristiyanto tak terlibat kasus pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasto Kristiyanto sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak, disebut sebagai pihak yang memberikan atau memfasilitasi suap," katanya.

Todung mengaku menyayangkan lantaran dalam putusan itu tidak menemukan pertimbangan hukum (legal reasoning) yang diyakinkan untuk bisa memahami kenapa praperadilan itu ditolak.

Terlebih, kasus suap Harun Masiku sudah inkrah sejak beberapa tahun lalu.

"Yang kami harapkan sebenarnya mendapat perhatian dan legal reasoning yang kuat dari hakim tunggal yang memeriksa perkara ini. Tapi apa dikata? Putusan yang dangkal," ujarnya.

Kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail menambahkan pihaknya akan mempertimbangkan apakah akan mengajukan permohonan praperadilan kembali.

Namun, permohonan ini juga tergantung dengan kondisi Hasto Kristiyanto dan bukti-bukti yang dimiliki.

"Tentu saja kami akan mencoba mencari bukti-bukti yang lain terkait dengan permohonan kalau seandainya kami lakukan praperadilan kembali," ucap Maqdir.

Pada Kamis ini, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dugaan kasus sepsi dari termohon, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

"Kemudian, menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabut atau tidak jelas," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengklaim pihaknya sudah mengikuti prosedur dengan mengumpulkan bukti, tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk penetapan tersangka Hasto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Sedangkan pihak Hasto menilai penetapan tersangka sang klien terlalu cepat, tidak diperkuat dengan bukti baru serta menyoroti pergantian pimpinan KPK.

Permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. (ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tarif Dagang 19 Persen RI-AS Berbuah 11 MoU 38,4 Miliar Dolar, Kadin Ungkap Sinyal Positif untuk Ekonomi Nasional

Tarif Dagang 19 Persen RI-AS Berbuah 11 MoU 38,4 Miliar Dolar, Kadin Ungkap Sinyal Positif untuk Ekonomi Nasional

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai hasil kesepakatan tarif dagang antara RI-AS menjadi sinyal positif bagi kalangan usaha di kedua negara.
Kok Bisa-bisanya Red Sparks Dihantam 11 Kekalahan Beruntun? Ko Hee-jin: Ini Musim yang Sulit Bahkan Untuk Menyusun Tim!

Kok Bisa-bisanya Red Sparks Dihantam 11 Kekalahan Beruntun? Ko Hee-jin: Ini Musim yang Sulit Bahkan Untuk Menyusun Tim!

Dalam klasemen sementara V-League 2025-2026 Divisi Wanita, Red Sparks kini terdampar di peringkat ketujuh atau posisi terakhir. Ko Hee-jin menyebut kalau ini musim yang sulit
Alasan Dwi Sasetyaningtyas Alumnus Penerima LPDP Sebut 'Anak Jangan WNI' yang Membuatnya Viral Dihujat Netizen

Alasan Dwi Sasetyaningtyas Alumnus Penerima LPDP Sebut 'Anak Jangan WNI' yang Membuatnya Viral Dihujat Netizen

Nama Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas, alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. 
Tanpa Megatron, Red Sparks Terjun Bebas? 11 Kekalahan Beruntun, Ko Hee-jin Ambruk di Dasar Klasemen V-League 2025-2026

Tanpa Megatron, Red Sparks Terjun Bebas? 11 Kekalahan Beruntun, Ko Hee-jin Ambruk di Dasar Klasemen V-League 2025-2026

Kepergian Megawati setelah leg kelima final musim lalu seakan meninggalkan lubang besar yang belum tertutup di tubuh Red Sparks. Skuad Ko Hee-jin kini justru
Peruri Serahkan Ambulans untuk Kodim 0604/Karawang di Hari Pertama Ramadan 2026

Peruri Serahkan Ambulans untuk Kodim 0604/Karawang di Hari Pertama Ramadan 2026

Peruri menyerahkan satu unit ambulans kepada Kodim 0604/Karawang, Kamis (19/2/2026), di Makodim 0604/Karawang, Jalan Siliwangi, Nagasari, Karawang Barat. 
Ketua BEM UGM Ngaku Diteror, Natalius Pigai: Orang yang Menantang MBG Tak Punya Hari Nurani

Ketua BEM UGM Ngaku Diteror, Natalius Pigai: Orang yang Menantang MBG Tak Punya Hari Nurani

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai angkat bicara ihwal dugaan teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) usai mengkritik program makan bergizi gratis (MBG) dan sejumlah program pemerintah.

Trending

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Kabar seputar Timnas Indonesia jadi salah satu yang mendapat sorotan. Berikut tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia pilihan redaksi tvOnenews.com.
Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Gagal dinaturalisasi Timnas Indonesia era Patrick Kluivert bahkan kariernya ikut drop, kini Jairo Riedewald menggila di Inggris. Apakah John Herdman tertarik?
Update Daftar 3 Pemain yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi, John Herdman Berpotensi Pangggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Update Daftar 3 Pemain yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi, John Herdman Berpotensi Pangggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Tiga pemain naturalisasi berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Kehadiran mereka diprediksi memperkuat skuad Garuda.
Update Pemain yang Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Kapten Skuad Garuda Era Shin Tae-yong Tersingkir

Update Pemain yang Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Kapten Skuad Garuda Era Shin Tae-yong Tersingkir

Empat pemain Timnas Indonesia dipastikan absen di FIFA Series 2026 akibat sanksi FIFA dan cedera. John Herdman harus merombak skuad jelang laga penting Maret.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah dikaitkan dengan talenta muda yang sedang berkembang di Eropa. John Herdman pantau sosok Robin Mirisola, striker keturunan gacor Belgia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT