GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim Terbaru, Ahli Bilang Begini

Perancang undang-undang Tipikor Romli Atmasasmita buka suara soal putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat dari vonis sebelumnya.
Kamis, 13 Februari 2025 - 22:53 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Bidang Hukum Universitas Padjajaran serta perancang undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Romli Atmasasmita angkat bicara soal putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat dari vonis sebelumnya.

Dia menilai putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat ini sebagai miscarriage of justice atau putusan sesat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini mengingat sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim. 

"Tidak terbukti suap dan tidak terbukti gratifikasi. Kerugian negara dalam putusan pengadilan bukan kerugian nyata (actual loss), namun hukuman Harvey Moeis justru diberatkan menjadi 20 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp420 miliar. Ini tidak tepat," tegas Romli dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

tvonenews

Romli menegaskan, uang pengganti Rp420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis tidak dilengkapi dengan bukti yang sah.

"Uang pengganti tersebut terbukti tidak diterima oleh Harvey Moeis. Nilai Rp420 miliar juga tidak didukung oleh bukti yang kuat," ujarnya. 

Selain itu, dakwaan pemufakatan jahat antara Harvey Moeis dan terdakwa lain juga dinilai tidak terbukti selama persidangan. 

“Dakwaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini secara normatif berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 bukanlah tindak pidana korupsi. Pelanggaran terhadap UU Pertambangan tidak secara tegas diatur sebagai tindak pidana korupsi," jelas Romli.

Dia juga menambahkan hukuman terhadap Harvey Moeis dinilai tidak proporsional.

Hukuman penjara yang awalnya 6,5 tahun naik menjadi 20 tahun, sementara uang pengganti dari Rp210 miliar melonjak menjadi Rp420 miliar. 

“Ini menunjukkan bahwa Harvey Moeis dianggap sebagai aktor intelektual, padahal fakta persidangan membuktikan sebaliknya," tegas Romli.

Menurutnya, Harvey Moeis sendiri bukanlah penyelenggara negara maupun direksi PT Timah.

Dia hanya terlibat dalam kontrak sewa smelter dan kontrak kerja dengan penduduk sekitar tambang, yang notabene bukan penambang liar melainkan warisan turun-temurun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harvey Moeis dijerat pasal penyertaan (Pasal 55 KUHP), padahal ia tidak memiliki peran sebagai aktor intelektual," tambah Romli.

Sementara itu, Helena Lim yang hanya berperan sebagai pengusaha money changer dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa sebesar Rp 900 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Klaim Laba BUMN Naik 4 Kali Lipat Dibanding 2024: Karena Semangat Tak Mencuri

Prabowo Klaim Laba BUMN Naik 4 Kali Lipat Dibanding 2024: Karena Semangat Tak Mencuri

Presiden Prabowo menegaskan keuntungan perusahaan negara hanya mungkin tercapai apabila pengelolaannya dilakukan dengan integritas.
Max Verstappen Langsung Disuruh Pensiun usai Kritik Regulasi Mobil Baru F1 2026

Max Verstappen Langsung Disuruh Pensiun usai Kritik Regulasi Mobil Baru F1 2026

Max Verstappen sebelumnya memberikan kritik keras soal regulasi mobil baru F1 2026.
Tertinggal 6 Poin dari Persib Bandung, Gustavo Almeida Tegaskan Persija Belum Menyerah Kejar Gelar Super League

Tertinggal 6 Poin dari Persib Bandung, Gustavo Almeida Tegaskan Persija Belum Menyerah Kejar Gelar Super League

Persija Jakarta menatap laga lanjutan Super League 2025/26 dengan tekad kuat untuk kembali ke jalur kemenangan. Momentum kebangkitan ingin segera diwujudkan.
Kepala BGN Dadan Hindayana Digelari Bintang Jasa, Ini Makna dan Tingkatan Penghargaan Negara yang Disematkan Presiden

Kepala BGN Dadan Hindayana Digelari Bintang Jasa, Ini Makna dan Tingkatan Penghargaan Negara yang Disematkan Presiden

Kepala BGN Dadan Hindayana menerima Bintang Jasa dari Presiden Prabowo. Ini makna, tingkatan, dan dasar hukum penghargaan negara tersebut.
Prabowo Ngaku Tahu Siapa yang Biayai Gerakan Menjelekkan Indonesia: We Are Not Stupid

Prabowo Ngaku Tahu Siapa yang Biayai Gerakan Menjelekkan Indonesia: We Are Not Stupid

Presiden RI, Prabowo Subianto, melontarkan pernyataan keras terkait adanya upaya sistematis untuk merusak citra Indonesia.
Igli Tare Pantau Situasi! AC Milan Serius Bergerak untuk Amankan Bintang Bayern Munich Secara Gratis di Bursa Transfer Musim Panas

Igli Tare Pantau Situasi! AC Milan Serius Bergerak untuk Amankan Bintang Bayern Munich Secara Gratis di Bursa Transfer Musim Panas

AC Milan belum menutup pintu mendatangkan Leon Goretzka pada bursa transfer musim panas. Rossoneri terus menjaga komunikasi demi memastikan peluang tersebut.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Akhir pekan ini sorotan publik sepak bola Italia akan tertuju ke Kota Milan. Duel klasik antara Inter Milan melawan Juventus bakal memanaskan panggung Serie A.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT