GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim Terbaru, Ahli Bilang Begini

Perancang undang-undang Tipikor Romli Atmasasmita buka suara soal putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat dari vonis sebelumnya.
Kamis, 13 Februari 2025 - 22:53 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Bidang Hukum Universitas Padjajaran serta perancang undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Romli Atmasasmita angkat bicara soal putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat dari vonis sebelumnya.

Dia menilai putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat ini sebagai miscarriage of justice atau putusan sesat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini mengingat sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim. 

"Tidak terbukti suap dan tidak terbukti gratifikasi. Kerugian negara dalam putusan pengadilan bukan kerugian nyata (actual loss), namun hukuman Harvey Moeis justru diberatkan menjadi 20 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp420 miliar. Ini tidak tepat," tegas Romli dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

tvonenews

Romli menegaskan, uang pengganti Rp420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis tidak dilengkapi dengan bukti yang sah.

"Uang pengganti tersebut terbukti tidak diterima oleh Harvey Moeis. Nilai Rp420 miliar juga tidak didukung oleh bukti yang kuat," ujarnya. 

Selain itu, dakwaan pemufakatan jahat antara Harvey Moeis dan terdakwa lain juga dinilai tidak terbukti selama persidangan. 

“Dakwaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini secara normatif berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 bukanlah tindak pidana korupsi. Pelanggaran terhadap UU Pertambangan tidak secara tegas diatur sebagai tindak pidana korupsi," jelas Romli.

Dia juga menambahkan hukuman terhadap Harvey Moeis dinilai tidak proporsional.

Hukuman penjara yang awalnya 6,5 tahun naik menjadi 20 tahun, sementara uang pengganti dari Rp210 miliar melonjak menjadi Rp420 miliar. 

“Ini menunjukkan bahwa Harvey Moeis dianggap sebagai aktor intelektual, padahal fakta persidangan membuktikan sebaliknya," tegas Romli.

Menurutnya, Harvey Moeis sendiri bukanlah penyelenggara negara maupun direksi PT Timah.

Dia hanya terlibat dalam kontrak sewa smelter dan kontrak kerja dengan penduduk sekitar tambang, yang notabene bukan penambang liar melainkan warisan turun-temurun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harvey Moeis dijerat pasal penyertaan (Pasal 55 KUHP), padahal ia tidak memiliki peran sebagai aktor intelektual," tambah Romli.

Sementara itu, Helena Lim yang hanya berperan sebagai pengusaha money changer dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa sebesar Rp 900 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beda Nasib Zhong Hui dan Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Butuh Dua Musim Untuk Bisa Dapatkan Ini

Beda Nasib Zhong Hui dan Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Butuh Dua Musim Untuk Bisa Dapatkan Ini

Pemain kuota Asia Red Sparks di Liga Voli Korea musim ini, Zhong Hui, bernasib lebih baik dibanding Megawati Hangestri pada awal kariernya di negeri ginseng.
Gus Hans Ingatkan Marwah Rais Aam PBNU: Jangan Direduksi Jadi “Paket Istana”

Gus Hans Ingatkan Marwah Rais Aam PBNU: Jangan Direduksi Jadi “Paket Istana”

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), perbincangan mengenai arah kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin menghangat.
Cara Apple 'Tekan' Harga demi iPhone 18 Pro Tak Terlalu Mahal

Cara Apple 'Tekan' Harga demi iPhone 18 Pro Tak Terlalu Mahal

Isu mengenai lonjakan harga selangit jelang peluncuran iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max mulai menemui titik terang. Apple dilaporkan sukses melancarkan ... -
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolda NTT Serahkan 100 Paket Bantuan untuk Korban Gempa Sikka

Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolda NTT Serahkan 100 Paket Bantuan untuk Korban Gempa Sikka

Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka ditunjukkan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko dengan menyalurkan 100
Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Percepatan pemanfaatan TKD dinilai semakin mendesak karena Nagan Raya telah memasuki musim tanam dan sejumlah lahan sawah rusak masih dalam fase pemulihan.
Update Korban Gempa M 7,7 NTT: 38 Orang Meninggal Dunia

Update Korban Gempa M 7,7 NTT: 38 Orang Meninggal Dunia

Insiden gempa magnitudo 7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) pagi. Sontak hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Selengkapnya

Viral