GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Didesak Investigasi Aliran Dana Kasus SPK Fiktif

Kortas Tipikor Polri didesak investigasi aliran dana kasus surat perintah kerja (SPK) fiktif yang dibuat mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.
Jumat, 14 Februari 2025 - 10:35 WIB
Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri didesak investigasi aliran dana kasus surat perintah kerja (SPK) fiktif yang dibuat oleh mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LHS.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengharapkan penyidik Kortas Tipikor melacak aliran dana dalam kasus SPK fiktif ini terutama terkait dengan pasal penyuapan dan pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang), meliputi dana yang berhasil ditampung oleh LHS dan kemudian digunakan untuk membayar vendor yang mendapatkan SPK fiktif sebelumnya, juga sumber dana beberapa vendor," kata Febri.

Berdasarkan bukti dokumen yang dilaporkan, diduga ada penampungan dana dari beberapa vendor ke rekening LHS dan rekannya.

tvonenews

Dari rekening LHS tersebut, sebagian besar mengalir ke beberapa vendor yang telah mendapatkan SPK fiktif sebelumnya atau seperti skema ponzi.

Sebagian lagi digunakan oleh LHS dan rekannya untuk kepentingan pribadi, serta ada beberapa transaksi yang diduga mengalir ke artis atau selebgram berinisial M mencapai lebih dari Rp400 juta.

Penyidik Kortas Tipikor diharapkan juga melacak sumber dana yang diberikan vendor kepada rekan LHS.

Dalam kasus SPK Fiktif diduga sumber dana vendor berasal dari beberapa investor. Investor tersebut diduga berasal dari perorangan, lembaga keuangan dan juga pejabat negara.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga memandang bahwa kejadian ini menjadi jalan untuk melakukan "bersih-bersih" di internal Kemenperin dalam pelaksanaan anggaran.

Adapun bukti-bukti yang disampaikan Kemenperin kepada Kortas Tipikor antara lain berupa DIPA Direktorat Industri Industri Kimia Hilir dan Farmasi TA 2023, SK penunjukan dan pengangkatan LHS sebagai Pejabat Pengelola DIPA TA 2023, SK penjatuhan hukuman disiplin berat LHS sebagai PNS, SPK-SPK fiktif, tagihan pembayaran, dan rekapitulasi uang keluar dan masuk.

SPK yang dibuat oleh LHS adalah SPK fiktif dengan beberapa penjelasan.

Pertama, surat perintah kerja yang ditandatangani oleh terduga pelaku (LHS) dengan penyedia (investor) tidak terdaftar dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kementerian Perindustrian.

SPK tersebut diterbitkan oleh PPK tanpa melalui SOP yang ditetapkan. Contoh dugaannya, tidak melaporkan calon pemenang kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT).

Kedua, total pagu anggaran yang dicatut oleh terduga pelaku dalam setiap SPK-nya yakni mata anggaran kegiatan 019.EC.6058.QDI.001.051.A.522191 hanyalah senilai Rp590.000.000, sehingga tidak mungkin menjadi dasar pembiayaan atas paket pekerjaan yang nilainya di atas itu.

Ketiga, kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (rekanan terduga pelaku) berdasarkan SPK fiktif tidak melibatkan satu pun pegawai Kementerian Perindustrian.

Seluruh pekerjaan hanya direncanakan, dihadiri maupun diikuti oleh pihak-pihak yang tidak terkait dengan Kementerian Perindustrian maupun program kegiatan Kementerian Perindustrian.

Keempat, pencairan anggaran maupun transfer pertanggungjawaban ke rekening Penyedia (investor), tidak melalui kas negara maupun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Kas Negara (KPPN), melainkan melalui rekening pribadi.

Padahal, jika pekerjaan itu merupakan pekerjaan yang dibiayai oleh APBN, maka akan dilakukan pembayaran melalui transfer langsung ke rekening penyedia dari kas negara.

Febri menjelaskan para vendor tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada LHS dengan tujuan untuk mendapatkan tender pengadaan dari Kementerian Perindustrian sesuai dengan yang ditawarkan LHS.

Dalam hal ini, LHS menawarkan vendor untuk mengerjakan kegiatan dengan menunjukkan DIPA Kemenperin.

Namun, halaman DIPA yang ditunjukkan merupakan kegiatan dari unit eselon I lain di Kemenperin, bukan DIPA Ditjen IKFT seperti yang disampaikan LHS kepada vendor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Perindustrian mengharapkan para vendor lebih berhati-hati dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, misalnya cermat dalam memverifikasi keabsahan SPK.

Vendor juga diminta untuk tidak mudah terbujuk dengan iming-iming mendapatkan proyek dan imbal hasil besar.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri dan Titiek Soeharto Turun ke Tapteng, Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Banjir

Kapolri dan Titiek Soeharto Turun ke Tapteng, Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Banjir

Penyaluran bantuan dipusatkan di Hunian Sementara (Huntara) Asrama Haji Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, serta Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.
Terungkap, Marc Marquez Ternyata Punya Kelemahan yang Tak Terlihat Pembalap Lain

Terungkap, Marc Marquez Ternyata Punya Kelemahan yang Tak Terlihat Pembalap Lain

Casey Stoner menyebut Marc Marquez sebenarnya punya kelemahan namun tak terlihat oleh pembalap lain di ajang MotoGP.
Bukan Orang Sembarangan? Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Narkoba ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Bandar E Jadi Target Operasi

Bukan Orang Sembarangan? Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Narkoba ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Bandar E Jadi Target Operasi

Polisi mengungkap fakta baru di balik penetapan tersangka Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kiper Ratchaburi FC Antisipasi Misi Balas Dendam Persib

Kiper Ratchaburi FC Antisipasi Misi Balas Dendam Persib

Ratchaburi FC sengaja datang lebih cepat H-3 dari pertandingan yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Enam Pejabat Pemprovsu Mundur, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Alhamdulillah Tahu Diri

Enam Pejabat Pemprovsu Mundur, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Alhamdulillah Tahu Diri

Mantan Wali Kota Medan itu membantah jika mundurnya enam pejabat tersebut disebabkan oleh ekosistem kepemimpinannya di Pemprov Sumut. Ia menegaskan, setiap pejabat memiliki penilaian kinerja masing-masing yang menjadi bahan evaluasi.
Peneliti UNS Nilai PP Kesehatan Harus Perhatikan Hak Konstitusional Masyarakat

Peneliti UNS Nilai PP Kesehatan Harus Perhatikan Hak Konstitusional Masyarakat

Peneliti P3KHAM LPPM UNS nilai pemerintah harus memperhitungkan agar PP Kesehatan tidak membebani sektor tertentu, dengan lakukan uji proporsionalitas kebijakan

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT