News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 19 Tahun, Terpidana Nader Thaher Tertunduk Lesu saat Ditangkap, Ternyata Ini Kasusnya yang Tidak Banyak Orang Tahu

Terpidana Nader Thaher buron selama 19 tahun atau sejak tahun 2006 akhirnya ditangkap di sebuah apartemen di Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).
Jumat, 14 Februari 2025 - 11:56 WIB
Terpidana kasus korupsi kredit macet pada investasi Bank Mandiri, Nader Thaher (tengah), diamankan tim SIRI Kejaksaan Agung di Ciracas, Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana Nader Thaher yang buron selama 19 tahun atau sejak tahun 2006 akhirnya ditangkap.

Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa Nader ditangkap di sebuah apartemen di Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025).

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” kata dia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

tvonenews

Untuk selanjutnya, Nader diserahterimakan kepada tim jaksa eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Diketahui, Nader Thaher merupakan mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka (SZP), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan.

Dia terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi kredit macet pada investasi Bank Mandiri sehingga merugikan negara sebesar Rp35,9 miliar.

Terpidana tersebut melarikan diri setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006 saat proses kasasi di Mahkamah Agung.

Kuasa hukum Nader Thaher saat itu, Heryanti, mengatakan bahwa dirinya masih dapat menjalin komunikasi dengan pengusaha yang sebelumnya pada 2003 pernah terlibat dalam pencucian uang di Belanda itu.

Namun, sejak 16 April 2006, jejak Nader menghilang.

Adapun putusan Mahkamah Agung pada 24 Juli 2006 menyatakan bahwa Nader terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Terpidana tersebut pun dijatuhi pidana penjara selama 14 tahun dan dijatuhi denda sebesar Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.

Selain itu, Nader juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp35,974 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada akhir tahun 2023, nama Nader Thaher masuk dalam 30 orang yang masuk dalam DPO yang masih dicari oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Lalu, 19 tahun kemudian, Nader berhasil diringkus.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral! Dua Pria Terekam Diduga Lakukan Aksi Asusila di Sungai Brantas Malang, Polisi Mulai Investigasi

Viral! Dua Pria Terekam Diduga Lakukan Aksi Asusila di Sungai Brantas Malang, Polisi Mulai Investigasi

Video dugaan aksi asusila dua pria di pinggir Sungai Brantas Malang viral di media sosial. Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan
Onepride Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Nia Ramadhani Soroti Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Dini

Onepride Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Nia Ramadhani Soroti Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Dini

Onepride kembali memperluas kontribusinya dalam pengembangan olahraga nasional dengan menghadirkan Onepride Future Champ Taekwondo Series.
Vicky Prasetyo Hadapi Dua Laporan, Salah Satunya Terkait Dugaan TPPU Rp500 Juta

Vicky Prasetyo Hadapi Dua Laporan, Salah Satunya Terkait Dugaan TPPU Rp500 Juta

Vicky Prasetyo menghadapi dua laporan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU. Salah satu perkara telah naik ke tahap penyidikan
Harga Acuan Emas Dunia Turun, Kemendag Pangkas Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Awal Agustus 2026

Harga Acuan Emas Dunia Turun, Kemendag Pangkas Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Awal Agustus 2026

Turunnya harga acuan emas dunia mencerminkan perubahan preferensi investor global yang mulai mengalihkan dana dari emas menuju instrumen investasi berbasis pendapatan tetap, terutama obligasi.
Bapemperda DPRD Jabar Kaji Pembentukan Sanggabuana Holding untuk Tingkatkan PAD

Bapemperda DPRD Jabar Kaji Pembentukan Sanggabuana Holding untuk Tingkatkan PAD

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat mengkaji rencana pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) melalui PT Sangga Buana
23 Tahun JSIT Indonesia, Sukro Muhab dan Dewan Pendiri Soroti Jejak Dakwah Pendidikan

23 Tahun JSIT Indonesia, Sukro Muhab dan Dewan Pendiri Soroti Jejak Dakwah Pendidikan

Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia sudah berusia 23 tahun dan saat ini sedang menggelar Puncak Peringatan Milad ke-23 dengan mengusung tema

Trending

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik akhirnya buka suara setelah terus ditanya soal Timnas Indonesia. Begini katanya.
Awal Mula Mahasiswi FKM Undana Depresi Gegara Ujian Batal 12 Kali Ditelusuri, Kampus Panggil Dosen Penguji dan Pembimbing

Awal Mula Mahasiswi FKM Undana Depresi Gegara Ujian Batal 12 Kali Ditelusuri, Kampus Panggil Dosen Penguji dan Pembimbing

Jagat media sosial digemparkan oleh video viral yang memperlihatkan seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) NTT
Usai Taklukkan Indonesia All Stars, Kiper Aston Villa Nikmati Pengalaman Perdana Bermain di Jakarta

Usai Taklukkan Indonesia All Stars, Kiper Aston Villa Nikmati Pengalaman Perdana Bermain di Jakarta

Kiper muda Aston Villa, James Wright, mengaku membawa pulang pengalaman berharga setelah menjalani tur pramusim di Indonesia. Penjaga gawang berusia 21 tahun itu bahkan menyebut kunjungan ke Jakarta menjadi salah satu pengalaman yang sangat menyenangkan selama persiapan menyambut musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral