GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Wanprestasi di PN Tanjungkarang Disebut Upaya Tergugat 1 dan 2 Kuasai Harta Pengusaha Asal Jakarta

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus wanprestasi yang menyeret nama pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah Jumat (14/2/2025) siang.
Minggu, 16 Februari 2025 - 02:38 WIB
Kasus Wanprestasi di PN Tanjungkarang Disebut Upaya Tergugat 1 dan 2 Kuasai Harta Pengusaha Asal Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus wanprestasi yang menyeret nama pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah Jumat (14/2/2025) siang.

Sidang hari itu, pihak penggugat memanggil saksi ahli corporate bernama Zulfi Diane Zaini untuk memberikan keterangan dihadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum tergugat PT MSK dan AMH, Sujarwo dinilai memojokan Tedy selaku tergugat 3.

Kuasa Hukum Tedy, Natalia Rusli menilai aksi ahli juga justru tidak memberikan keterangan secara substansi dan terkesan ada kejanggalan.

Sebab dalam keterangannya, saksi ahli menyatakan apabila seseorang meminjam uang ke bank dan uang tersebut dipakai untuk membeli bahan bangunan, tapi tidak dibayarkan maka boleh menagih ke bank.

"Ketika saya tanya berulang lagi ke saksi ahli, apakah si penerima kuasa pekerjaan dan pemberi kuasa pekerjaan harus dituangkan diperjanjian, ibu itu jawab iya harus," kata Natalia, Jakarta, Sabtu (15/2/2025).

"Dan apabila si penerima pekerjaan tidak membayarkan ke toko bangunan dan lain-lain,  itu salah siapa? Salahnya penerima pekerjaan. Dan sebaliknya, apabila si penerima pekerjaan tidak selesaikan pekerjaannya karena si pemberi pekerjaan tidak membayar dana untuk pekerja, itu salah siapa? Dia jawab salah si pemberi pekerjaan. Jadi di sini sudah jelas yang beri pekerjaan adalah PT MSK ke CV HKN. Jadi yang bermasalah tergugat 1 dan 2 tidak ada sama sekali kaitannya dengan klien kami," sambungnya.

Atas dasar kejanggalan dalam sidang tersebut, Natalia Rusli mengakui menyelidiki sepak terjang pengacara Sujarwo di Bandar Lampung.

"Mereka memanfaatkan gugatan yang pernah diajukan oleh CV HKN ke AMH dan Tedy Agustiansjah yang sudah di tolak oleh PN Tanjungkarang bulan November 2022 lalu dan waktu itu belum terbongkar bahwa CV HKN juga dimiliki oleh AMH," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Natalia menegaskan jajaran Polda Metro Jaya yang menerima laporan telah menemukan indikasi awal untuk membongkar otak dari kasus tersebut.

Bahkan, Natalia turut melaporkan peristiwa ini ke Komisi XIII DPR RI dan Komisi Yudisial (KY) terkait persidangan yang dijalani oleh ia dan kliennya tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Tak Terduga KDM saat Tahu Persib Bandung Juara, Gubernur Jabar itu Memuji Kualitas Klub Maung Biru

Reaksi Tak Terduga KDM saat Tahu Persib Bandung Juara, Gubernur Jabar itu Memuji Kualitas Klub Maung Biru

Tidak pernah diduga oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal Persib Bandung bisa menjuarai Super League
Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Tottenham Hotspur Bikin West Ham Terdegradasi, Chelsea Absen di Eropa

Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Tottenham Hotspur Bikin West Ham Terdegradasi, Chelsea Absen di Eropa

Chelsea dipastikan absen di kompetisi Eropa pada musim depan setelah finis di luar delapan besar Liga Inggris 2025-2026. Sedangkan Tottenham Hotspur memastikan diri tetap bermain di Premier League.
Curhatan Ega ke Dedi Mulyadi, Bantah Aman Yani Berhutang Ratusan Juta demi Biaya Pendidikan Kedokterannya

Curhatan Ega ke Dedi Mulyadi, Bantah Aman Yani Berhutang Ratusan Juta demi Biaya Pendidikan Kedokterannya

Ega membantah klaim ayahnya, Aman Yani, yang berhutang ratusan juta untuk biaya kuliahnya. Pengakuan pahit ini disampaikan langsung di hadapan Dedi Mulyadi.
Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Terdegradasi, Como Paksa AC Milan dan Juventus ke Liga Europa

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Terdegradasi, Como Paksa AC Milan dan Juventus ke Liga Europa

Como 1907 berhasil lolos ke Liga Champions usai mengalahkan Cremonese di pekan terakhir Liga Italia 2025-2026. Itu memaksa AC Milan dan Juventus ke Liga Europa.
Waspada Cuaca Ekstrem, BNPB Minta Pemda dan Warga se-Indonesia Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Waspada Cuaca Ekstrem, BNPB Minta Pemda dan Warga se-Indonesia Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginstruksikan jajaran pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat kewaspadaan. 
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Selengkapnya

Viral