LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satgas COVID-19 terbitkan syarat perjalanan sesuai PPKM Level 1-4
Sumber :
  • ANTARA

Ini Dia Syarat Perjalanan Terbaru Sesuai PPKM Level 1-4

Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran No.16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:44 WIB

Jakarta, 27/7 - Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran No.16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4. “Latar belakang diterbitkannya SE No. 16 Tahun 2021 antara lain, sampai saat ini angka positif harian kasus COVID-19 masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan dan tingkat kepatuhan protokol kesehatan masyarakat masih rendah. Pembatasan aktivitas perjalanan masyarakat dilakukan dalam rangka menekan angka penularan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (27 Juli 2021).

Wiku mengatakan, kebijakan ini efektif berlaku mulai 26 Juli 2021 sampai waktu yang ditentukan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan atau hasil evaluasi dari Kementerian/Lembaga terkait. Dengan pemberlakuan SE No 16/2021, lanjut dia, maka SE No 14/2021 yang sebelumnya mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku. Begitu juga SE No 15/2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang berakhir pada 25 Juli 2021.

Regulasi terbaru ini juga menyesuaikan pembagian wilayah yang diatur dalam Instruksi Mendagri No 24,25 dan 26 tahun 2021 mengenai kategori PPKM berdasarkan Level 1, 2, 3 dan 4. Ketentuan dalam aturan baru ini terdiri dari beberapa poin. Pertama, untuk kategori PPKM level 4 dan 3, perjalanan orang dalam negeri antara kota/jarak jauh harus memenuhi syarat, yaitu wajib menunjukkan kartu vaksinasi dosis pertama surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan untuk moda transportasi udara.

Lalu, untuk moda transportasi laut darat (menggunakan kendaraan pribadi atau umum), penyeberangan dan kereta api antarkota, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan;

Baca Juga :

Selanjutnya, untuk kategori PPKM Level 2 dan 1, bagi moda transportasi udara wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sementara untuk moda transportasi laut, darat (menggunakan kendaraan pribadi atau umum), penyeberangan dan kereta api antarkota, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif kap/d fest antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Kemudian, khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, tidak diwajibkan membawa hasil negatif RT PCR atau rapid antigen. Namun, diwajibkan untuk menunjukkan STRP atau Surat Keterangan Perjalanan lainnya.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Semua Pekerja Diminta Kebut! Pembangunan Bandara IKN Ditargetkan Rampung pada Upacara 17 Agustus 2024

Semua Pekerja Diminta Kebut! Pembangunan Bandara IKN Ditargetkan Rampung pada Upacara 17 Agustus 2024

Kemenhub menyebutkan pembangunan Bandara IKN masih sesuai rencana baik. Bandara IKN dapat rampung sesuai rencana dan digunakan pada upacara 17 Agustus 2024.
Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harga Dibuka Mulai dari Rp809 Juta

Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harga Dibuka Mulai dari Rp809 Juta

Kejari Jaksel mulai melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy. Adapun harga pembukaannya Rp809 juta. Hasil lelang mobil ini akan diserahkan kepada korban.
PKB Percaya Prabowo Jadi Presiden, Jazilul: Layak untuk Dapatkan Titipan Amanah

PKB Percaya Prabowo Jadi Presiden, Jazilul: Layak untuk Dapatkan Titipan Amanah

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa partai politiknya telah mempercayai Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024-2029.
Heboh Iuran Kepariwisataan di Tiket Pesawat, Anggota DPR Tegas Menolak Rencana Pemerintah Untuk Menarik Pungutan Tambahan

Heboh Iuran Kepariwisataan di Tiket Pesawat, Anggota DPR Tegas Menolak Rencana Pemerintah Untuk Menarik Pungutan Tambahan

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Sigit Sosiantomo mendesak pemerintah membatalkan rencana menarik pungutan kepariwisataan di tiket pesawat.
PM Spanyol Cuti Sementara Usai Istrinya Diduga Terlibat Korupsi, Renungkan Keberlanjutan Kepemimpinannya

PM Spanyol Cuti Sementara Usai Istrinya Diduga Terlibat Korupsi, Renungkan Keberlanjutan Kepemimpinannya

PM Spanyol Pedro Sanchez menyatakan cuti sementara dari tugasnya untuk merenungkan keberlanjutan kepemimpinannya menyusul penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Begona Gomez.
Suplai Tersendat, Stok Bawang Putih Langka dan Harga Melambung

Suplai Tersendat, Stok Bawang Putih Langka dan Harga Melambung

Bawang putih di sejumlah pasar di Surabaya mulai langka. Sejak lebaran lalu, harga bawang putih belum stabil. Harga bawang putih mencapai Rp35 ribu per kilogram
Trending
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Statistik Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23: Garuda Muda Ungguli Sang Lawan

Statistik Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23: Garuda Muda Ungguli Sang Lawan

Duel statistik Timnas Indonesia dan Korea Selatan jelang pertemuan kedua tim pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat (26/04/24) dini hari WIB.
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya