News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Dorong Hakim Berani Tegakkan Kebenaran: Trias Politica Setara, Hakim Harus Tegas!

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran hakim dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di Indonesia.
Rabu, 19 Februari 2025 - 12:32 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran hakim dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di Indonesia. 

Ia menyoroti prinsip kesetaraan antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam sistem trias politica.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa hakim sebagai bagian dari lembaga yudikatif memiliki kedudukan yang sama dengan kekuasaan eksekutif maupun legislatif. 

Oleh karena itu, ia mendorong para hakim agar berani menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu.

“Tonggak trias politica, peradilan yudikatif, sama tingkatnya, sama derajatnya, sama kuasanya dengan eksekutif dan legislatif. Hakim ini legislatif dan eksekutif harus sama. Hakim harus berani tegakkan kebenaran, kejujuran, tegakkan keadilan,” kata Prabowo.

Prabowo juga mengingatkan pentingnya keberanian para hakim dalam melawan praktik korupsi. 

Menurutnya, integritas dan ketegasan hakim merupakan kunci untuk memberantas korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.

“Berantas korupsi. Mari kita bekerja yang sebaik-baiknya untuk anak dan cucu kita,” tegas Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan di Indonesia. 

Ia mengaku baru kali ini benar-benar memahami beratnya tugas seorang hakim setelah mendengarkan laporan tahunan MA.

“Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban bapak-bapak, ibu-ibu, para hakim, para peradilan,” ujar Prabowo.

Ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan para hakim. 

Prabowo mengaku mendapat laporan bahwa banyak hakim yang belum memiliki rumah dinas dan masih tinggal di rumah kos, kondisi yang menurutnya tidak boleh terjadi.

“Banyak hakim kita masih kos. Ini tidak boleh terjadi. Ada Menteri Keuangan enggak di sini?,” ujar Prabowo sembari melirik ke hadirin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pidato Prabowo dalam sidang istimewa ini pun menjadi sorotan. 

Dorongan agar para hakim tegas menegakkan kebenaran serta komitmennya memperjuangkan kesejahteraan hakim diharapkan mampu memperkuat independensi lembaga peradilan di Indonesia. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral