GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Korupsi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Nyatakan Tegas

Update kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan di lingkungan Mahkamah Agung.
Rabu, 19 Februari 2025 - 15:40 WIB
Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif divonis 6 tahun penjara
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Update kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan di lingkungan Mahkamah Agung.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan hari ini, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HH," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sejauh ini belum ada keterangan dari penyidik KPK soal materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

tvonenews

Penyidik KPK juga menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Terkait perkara korupsi tersebut, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

Putusan tersebut ditetapkan Hakim Ketua Teguh Harianto setelah menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum Hasbi Hasan.

Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan agar Hasbi Hasan tetap berada dalam tahanan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Hasbi dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta membebankan biaya perkara kepada Hasbi dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500.

Banding yang diajukan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didasarkan pada vonis Hasbi Hasan yang dinilai terlalu rendah dari tuntutan yang diberikan, yakni penjara 13 tahun dan 8 bulan, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar subsider penjara tiga tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dalam putusan, Hasbi Hasan divonis pidana enam tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp3,88 miliar subsider satu tahun penjara.

Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RedBird Mulai Siapkan Wajah Baru di AC Milan, Direktur Toulouse Masuk Radar Pengganti Igli Tare Musim Depan

RedBird Mulai Siapkan Wajah Baru di AC Milan, Direktur Toulouse Masuk Radar Pengganti Igli Tare Musim Depan

AC Milan kembali dikaitkan dengan potensi perubahan besar di jajaran manajemen klub jelang akhir musim 2025/2026. Kali ini, nama Viktor Bezhani mulai mencuat.
Tinggalkan San Siro, Calon Penerus Pirlo Jebolan Akademi AC Milan Beri Penjelasan Menohok: Sulit Main di Serie A

Tinggalkan San Siro, Calon Penerus Pirlo Jebolan Akademi AC Milan Beri Penjelasan Menohok: Sulit Main di Serie A

Eks pemain muda AC Milan, Mattia Liberali, buka suara mengenai keputusannya meninggalkan Rossoneri. Jebolan akademi Milan itu mengaku kondisi fisik jadi alasan.
Red Sparks Ternyata Masih Ingin Rekrut Megawati Hangestri, Sang Agen Ungkap Faktanya

Red Sparks Ternyata Masih Ingin Rekrut Megawati Hangestri, Sang Agen Ungkap Faktanya

Red Sparks ternyata sebenarnya memiliki keinginan besar ingin kembali merekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027. Hal ini dibeberkan langsung oleh Chris Kim selaku sang agen.
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi menyoroti proyek galian kabel di Subang yang membuat trotoar kembali rusak. Ia menilai pekerjaan tersebut tidak terkoordinasi dan justru merugikan.
Akui Gagal Persembahkan Juara untuk Persija, Diki Soemarno Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Umum The Jakmania

Akui Gagal Persembahkan Juara untuk Persija, Diki Soemarno Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Umum The Jakmania

Dalam pernyataan terbukanya melalui akun X Infokom Jakmania, Diky menyampaikan rasa bangga sekaligus penyesalan terdalam karena belum mampu membawa Persija meraih gelar juara selama masa kepemimpinannya.
Tak Banyak yang Tahu, Ayah Josepha Peserta Cerdas Cermat MPR Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng

Tak Banyak yang Tahu, Ayah Josepha Peserta Cerdas Cermat MPR Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng

Nama Josepha Alexandra sebelumnya ramai dibicarakan setelah dirinya mempertanyakan keputusan juri yang menyatakan jawaban timnya salah. Padahal menurut banyak penonton, jawaban yang disampaikan Ocha sama dengan jawaban peserta lain yang justru dinilai benar oleh dewan juri.

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Siapa sangka murid SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra menjadi viral berujung dipanggil ke Istana Merdeka di Jakarta
Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Dengan mata berbinar-binar, gubernur Malut Sherly Tjoanda menceritakan perjalanan asmaranya dengan mendiang Benny Laos sebelum putuskan menikah pada tahun 2005.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Selengkapnya

Viral