News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Teh Prendjak asal Tanjung Pinang Dinyatakan Pailit, Ini Penyebabnya

Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan telah memutuskan bahwa pengusaha Bandi dinyatakan Pailit dengan segala akibat hukumnya.
Rabu, 19 Februari 2025 - 22:51 WIB
Ilustrasi sidang vonis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha asal Tanjung Pinang, Bandi sekaligus pemilik dari beberapa perusahaan seperti PT Pan Baruna, PT Startmara Pratama yang bergerak di bidang usaha distributor makanan seperti Indofood, minyak goreng Sania serta PT Panca Rasa Pratama yang memproduksi Teh Prendjak dinyatakan bersalah karena menunggak hutang tak kunjung dibayar. 

Di dalam acara sidang pembacaan putusan Perkara Nomor 23/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga Mdn yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan pada Kamis (6/2/2025) telah memutuskan bahwa pengusaha Bandi dinyatakan Pailit dengan segala akibat hukumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui dalam proses persidangan, Bandi memiliki tagihan hutang kepada beberapa kreditur sebesar Rp. 35.612.454.651,- (tiga puluh lima milyar enam ratus dua belas juta empat ratus  lima puluh empat ribu enam ratus lima puluh satu rupiah).

Namun, dari total nilai hutang tersebut, dalam tawaran perdamaian yang diajukannya, pengusaha Bandi hanya mau membayar sebagian dari nilai tersebut yaitu sebesar Rp.4.350.000.000,- (empat milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah) yang mana nilai tersebut sangat jauh dari nilai tagihan hutang dan itupun dengan cara dicicil. 

Hal ini terkesan tidak masuk akal sehingga para Kreditur langsung menolak tawaran perdamaian tersebut, dan akibatnya pengusaha Bandi langsung diputuskan untuk dinyatakan Pailit. 

“Semua dokumen-dokumen tagihan yang kami ajukan telah diuji dan dinilai oleh majelis hakim dalam persidangan dan terbukti hutang-hutang yang dimiliki oleh Debitur semuanya sah dan diterima oleh Majelis Hakim karena memang semua yang disajikan dalam persidangan adalah berdasarkan dokumen dan fakta yang sebenar-benarnya.” ungkap salah satu kuasa hukum pemohon, Vychung
 
Selain adanya perkara Pailit ini, diketahui Pengusaha Bandi juga terjerat kasus hukum lainnya yang saat ini sedang berjalan di Mabes Polri terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan yang telah dilaporkan oleh Yayasan Giri Buddha dan diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/B/212/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dan saat ini telah dinaikan prosesnya ke dalam tahap penyidikan. 

Laporan polisi ini bermula dari adanya kesepakatan antara Yayasan Giri Buddha dengan Bandi yang tertuang didalam Notulen Rapat Nomor 430 tanggal 26 November 2016 yang mana di dalam kesepakatan tersebut, Bandi dan istri yang bernama Sariati akan menyerahkan bidang-bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 09096/Batu Sembilan, SHM Nomor 19383/Batu Sembilan, dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan kepada Yayasan Giri Buddha. 

Untuk digunakan, dikelola dan dikembangkan Yayasan Giri Buddha dan hibah tersebut akan dilaksanakan dihadapan PPAT sesuai dengan wasiat dari alm TJUNG GOEI HENG alias TJOA selaku pendiri Yayasan Giri Buddha sekaligus ayah kandung dari Bandi.

Namun sampai saat ini yang bersangkutan sama sekali tidak menyerahkan SHM Nomor 19383/Batu Sembilan dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan secara fisik dan tidak melaksanakan hibah sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya meskipun sudah ada teguran secara tertulis dari pihak Yayasan Giri Buddha.

Bahkan, Bandi juga melakukan pengancaman dan berniat akan melakukan pemagaran atas bidang tanah tersebut padahal di atas tanah tersebut telah berdiri bangunan Vihara Giri Buddha sejak tahun 1980 yang digunakan oleh masyarakat umum disana untuk beribadah dan kegiatan keagamaan. 

Sampai saat berita ini dinaikkan, proses hukum terhadap Bandi seluruhnya masih berjalan baik proses kepailitan dan juga proses laporan di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk selanjutnya terhadap perkara kepailitan ini, secara hukum berarti sejak Putusan Pailit dibacakan, seluruh harta kekayaan pak Bandi saat ini berada dalam keadaan sita umum yang nantinya akan dilakukan pemberesan oleh Tim Kurator untuk tujuan membayar hutang kepada para krediturnya. Selain itu juga Tim Kurator yang ditunjuk Pengadilan akan melakukan rapat," imbuh Vychung.(lkf)

Disclaimer: Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi tvOnenews.com berusaha mengkonfirmasi isi berita tersebut, namun tidak mendapatkan respons.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

KBRI Bangkok menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok menerima laporan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak banjir di Thailand.
IHSG Ambruk 1,51 Persen ke 6.147,8, 554 Saham Berguguran

IHSG Ambruk 1,51 Persen ke 6.147,8, 554 Saham Berguguran

IHSG ditutup melemah 1,51 persen ke level 6.147,8 pada Senin (28/9/2026). Sebanyak 554 saham turun dan nilai transaksi mencapai Rp12,49 triliun.
Perkuat Kemitraan Strategis di Forum KCCUS Korea, Pertamina Hulu Energi Dorong Asri Basin Sebagai Hub Penyimpanan Karbon Regional

Perkuat Kemitraan Strategis di Forum KCCUS Korea, Pertamina Hulu Energi Dorong Asri Basin Sebagai Hub Penyimpanan Karbon Regional

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mempertegas komitmennya dalam mengawal agenda transisi energi di kawasan regional lewat percepatan adopsi teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon (Carbon Capture, Utilization, and Storage/CCUS) serta Carbon Capture and Storage (CCS).
10 Ucapan HUT ke-81 KAI Tahun 2026, Cocok untuk Caption di Media Sosial

10 Ucapan HUT ke-81 KAI Tahun 2026, Cocok untuk Caption di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan HUT ke-81 KAI (Hari Kereta Api Nasional), cocok untuk caption di media sosial.
Keluarga Rahmat Erwin Abdullah Menangis Saat Sang Juara Raih Emas dan Rekor Dunia Asian Games 2026

Keluarga Rahmat Erwin Abdullah Menangis Saat Sang Juara Raih Emas dan Rekor Dunia Asian Games 2026

Keluarga Rahmat Erwin Abdullah menyaksikan perjuangan sang atlet dari rumah hingga akhirnya kemenangan dari nomor 75 kilogram berhasil diamankan
Dua Pemuda Tewas di Lembang, Polisi Selidiki Bau Gas Menyengat

Dua Pemuda Tewas di Lembang, Polisi Selidiki Bau Gas Menyengat

Dua pemuda ditemukan tewas dan seorang lainnya kritis pada Senin pagi di daerah Lembang. Polres Cimahi, Jawa Barat, menyelidiki adanya bau gas menyengat.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Selengkapnya

Viral