News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset Sitaan Dikembalikan, Korban Robot Trading Net89 Angkat Bicara

Para korban robot trading Net89 mengapresiasi para kuasa hukum pelapor dan kuasa terlapor yang telah duduk bersama menyelesaikan kasus ini secarajalan damai.
Rabu, 19 Februari 2025 - 23:36 WIB
Para korban robot trading Net89 mengapresiasi para kuasa hukum pelapor dan kuasa terlapor yang telah duduk bersama menyelesaikan kasus ini secara jalan damai.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Para korban robot trading Net89 angkat bicara soal aset sitaan akan dikembalikan kepada mereka.

Kabar ini disampaikan oleh para kuasa hukum korban setelah tercapai kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor yang saat ini sedang ditangani Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban robot trading Net89 mengapresiasi para kuasa hukum pelapor dan kuasa terlapor yang telah duduk bersama menyelesaikan kasus ini secara restoratif justice (RJ) atau jalan damai.

Onny Assad, Kuasa Hukum dari Paguyuban Podo Gempur menyampaikan pihaknya bersama para kuasa hukum pelapor dan kuasa terlapor telah duduk bersama pada tanggal 17 Januari 2025 untuk menyelesaikan masalah kerugian korban robot trading Net89 melalui upaya RJ.

"Ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, karena upaya RJ ini dapat diwujudkan setelah Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri memfasilitasi upaya RJ tersebut," ucap Onny Assad, dalam keterangan tertulis, Rabu, (19/2/2025).

Perlu diketahui mengenai sejarah tercapainya proses RJ ini dapat terwujud, oleh karena pada 17 Januari 2025, Kuasa Hukum para pelapor dan kuasa Hukum para terlapor kompak bisa duduk bersama untuk memikirkan solusi penyelesaian yang terbaik bagi para korban.

"Semua ego kita tanggalkan, benar-benar kepentingan para korban lah yang kita utamakan," ujar Onny Assad selaku Kuasa Hukum dari Paguyuban Podo Gempur.

Onny mengungkapkan, pada 17 Januari 2025 akhirnya disepakati dan dibuat Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kuasa hukum para pelapor dan kuasa hukum para terlapor.

"Kemudian, pada 22 Januari 2025 di lantai 5 Tipideksus telah terjadi pertemuan Dirtipideksus yang diwakili oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karta, bersama perwakilan korban dan kuasa hukum mendukung dan menyetujui upaya RJ antara para pelapor dan para terlapor," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, Kompol Karta meminta supaya Akta Van Dading dapat dilakukan di luar kepolisian. Dalam perdamaian itu terjadi kesepakatan secara konkret mengenai aset-aset termasuk uang tunai dari tersangka kepada para pelapor dan para korban, tetapi proses penyidikan tetap berlangsung untuk mengejar batas waktu penahanan para tersangka.

Hal ini supaya penahanan terhadap tersangka tidak melebihi batas waktu yang ditentukan yang berakibat para tersangka harus dikeluarkan demi hukum.

"Oleh karena itu para pelapor dan terlapor mempunyai waktu 30 hari untuk segera merealisasikan akta perdamaian dan berharap pihak Bareskrim dalam hal Dittipideksus mendukung penuh jalan terbaik yang dilakukan oleh pihak pelapor dan pihak terlapor. Pada akhirnya sebelum 30 hari, Akta Van Dading telah diselesaikan oleh kuasa hukum para pelapor dan kuasa hukum para terlapor," terangnya.

"Semua kesepakatan damai telah tertuang dalam Akta Perjanjian Perdamaian (Van Dading) No: 16, Tanggal 10 Februari 2025 yang dibuat dan disepakati di hadapan Notaris H. Sakti Alamsyah, S.H., M.Kn," tambah dia.

Selain itu, Ferry Yuli Irawan dari Paguyuban Korban Net89 bernama CKI juga menyambut baik terlaksananya damai yang tertuang dalam Akta Van Dading yang telah tuntas semuanya sebelum 30 hari.

"Bahkan tidak hanya itu, saat ini para kuasa hukum pelapor dari para korban dan Paguyuban yang jumlahnya belasan orang terdiri dari belasan Laporan Polisi (LP) telah membentuk satu wadah korban tunggal sebagai induk paguyuban yang nantinya mempermudah penyaluran kerugian korban, dan bisa diawasi bersama-sama," katanya.

Paguyuban ini bernama Perkumpulan Simbiotik Multitalenta Bersatu yang di dalamnya nanti diisi para kuasa hukum para korban, dan pengacara korban investasi bodong Net89.

Diharapkan dengan adanya dan telah terbentuknya paguyuban inti ini semuanya menjadi transparan dan bisa diawasi bersama, demi tercapainya kepentingan Para Korban Net89.

"Kini paguyuban mengajak korban atau paguyuban lainnya untuk segera melakukan pendaftaran untuk menindak lanjuti Akta Van Dading ini sesuai arahan dari hasil pertemuan pada 22 Januari 2025 di lantai 5 Tipideksus," ujarnya.

Kuasa hukum korban Net89 lainnya Bionda Johan Anggara dari MZA Lawfirm turut mengaminkan.

Dia mengajak para korban lainnya untuk masuk ke dalam Perkumpulan Simbiotik Multitalenta Bersatu.

"Kepada paguyuban lainnya atau para korban robot trading Net89 lainnya yang belum mendaftar atau belum mengetahui adanya paguyuban induk para pelapor dan korban agar segera mendaftarkan diri ke Paguyuban Simbiotik Multitalenta Bersatu guna mempermudah proses penyaluran kepada korban dan lebih transparan karena bisa diawasi bersama," ajak Bionda Johan Anggara.

Untuk tenggat waktu pendaftaran paling paling lambat 4 Maret 2025.

"14 hari lamanya kami berikan waktu dan juga kesempatan. Untuk pendaftaran silahkan menghubungi kontak Posko Call Center : 081315439350 atau email simbiotikmultitalentabersatu@gmail.com," pungkasnya.

Sitaan Aset

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik telah menyita 11 mobil mewah. Mulai dari Porsche Carerra S, BMW X7, BMW X5, BMW Seri 5, BMW Seri 3, Tesla Model 3, Lexus RX370, Mazda CX5, Renault, Peugeot 3008, dan Honda Mobilio.

Selain itu, pihaknya juga menyita terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar.

Seluruh barang bukti tersebut akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

Dia menyampaikan bahwa saat ini paguyuban para korban Net89 yang terbentuk menjadi satu wadah dalam proses Restorative Justice di dalamnya terdiri dari 6.000 korban.

Dari beberapa paguyuban dan penasihat hukum para korban yang bersatu, sepakat untuk mengelola aset SMI (Badan Hukum Para Tersangka) yang mempunyai asset Rp.1,7 Triliun, dan tersangka lainnya Rp.400 Miliar dengan total sitaan Rp.2,1 Triliun.

Adapun total kerugian yang paguyuban himpun dan telah melewati proses audit sekitar Rp.1,6 Triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu, pemilihan jalan perdamaian di luar pengadilan menjadi solusi yang efektif, efisien dengan tidak melanggar hukum dan memberikan kemanfaatan berupa pemulihan kerugian ekonomi kepada para korban Net89.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) No.8 Tahun 2021 yang mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo harap Taufik Hidayat pelaku kasus Yuvita Tri Rezeki atau YTR dihukum seumur hidup dan sebut maaf serta kasih mata pun tidak setimpal bagi korban.
Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Keisha Fatimah Azzahra rela pindah dari Indonesia ke Azerbaijan demi menjaga karier bulu tangkisnya. Simak kisahnya.
Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, minta anak asuhnya menikmati keberhasilan menjuarai Grup L Piala Dunia 2026 sebelum kembali fokus hadapi babak 32 besar.
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

AC Milan mulai alihkan fokus pada pembenahan lini belakang. Rossoneri kini memburu dua bek asal Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio di bursa transfer.
AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

Trump juga memperingatkan bahwa Washington dapat mengambil langkah militer yang lebih luas apabila situasi terus memburuk akibat Iran melanggar genjatan senjata
Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Taufik Hidayat disebut memiliki karakter bertemperamen tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Selengkapnya

Viral