Total uang yang diterima pasangan ini mencapai Rp 6 miliar!
Aliran Uang dan Modus Korupsi
Dalam kasus pertama, dugaan suap terjadi pada proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD.
Direktur PT Deka Sari Perkasa, RUD, disebut menyiapkan dana sebesar Rp 1,75 miliar atau sekitar 10% dari nilai proyek sebagai "imbalan" untuk Alwin.
Sementara dalam kasus kedua, dugaan korupsi terjadi dalam mekanisme penunjukan langsung proyek kecamatan.
Seorang pihak berinisial M menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Alwin pada Desember 2022 sebagai bagian dari kesepakatan proyek.
Pada kasus ketiga, KPK mengungkap bahwa uang Rp 2,4 miliar yang diterima Mbak Ita dan Alwin berasal dari pemotongan iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang, yang diambil dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sepanjang tahun 2023.
Load more