News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasto Pasrah Ditahan KPK Hari Ini: Siap Lahir Batin

Hasto mengaku siap bila hari ini ditahan KPK.
Kamis, 20 Februari 2025 - 10:49 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis​ (20/2/2025).

Hasto mengaku siap bila hari ini ditahan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, sudah siap (ditahan) lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.53 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan jas hitam yang dipadukan dengan celana berwarna coklat muda. Hasto datang dengan didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya, antara lain Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.

Penyidik KPK hari menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya pada Senin (17/2).

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas penetapan status tersangka tersebut, Hasto kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski demikian Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada hari Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Betapa Bersemangatnya Charles Leclerc Sambut F1 2026 Bersama Ferrari, Usai Jalani Uji Coba di Barcelona Ia Mengaku...

Betapa Bersemangatnya Charles Leclerc Sambut F1 2026 Bersama Ferrari, Usai Jalani Uji Coba di Barcelona Ia Mengaku...

Pembalap asal Monako yakni Charles Leclerc menunjukkan optimisme tinggi setelah dirinya menjajal mobil baru Ferrari SF-26 dalam uji coba F1 2026 di Barcelona.
Resmi! FIFA Jatuhkan Sanksi Sangat Berat Kepada Sumardji, Dihukum 20 Laga karena Serang Wasit saat Timnas Indonesia Vs Irak

Resmi! FIFA Jatuhkan Sanksi Sangat Berat Kepada Sumardji, Dihukum 20 Laga karena Serang Wasit saat Timnas Indonesia Vs Irak

FIFA menjatuhkan hukuman berat kepada manajer Timnas Indonesia, Sumardji, berupa larangan 20 laga dan denda Rp324 juta setelah terbukti menyerang wasit usai laga kontra Irak.
Jutaan Dokumen hingga 18.000 Gambar terkait Kasus Jeffrey Epstein Diungkap, Wakil Jaksa Agung AS: Kami Tidak Lindungi Siapa-Siapa

Jutaan Dokumen hingga 18.000 Gambar terkait Kasus Jeffrey Epstein Diungkap, Wakil Jaksa Agung AS: Kami Tidak Lindungi Siapa-Siapa

Jutaan dokumen termasuk lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar terkait kasus Jeffrey Epstein diungkap. 
Fans Inter Milan yang Kehilangan 3 Jari Ternyata Bukan Pelempar Petasan ke Emil Audero, Pelaku yang Sebenarnya Sudah Ditangkap

Fans Inter Milan yang Kehilangan 3 Jari Ternyata Bukan Pelempar Petasan ke Emil Audero, Pelaku yang Sebenarnya Sudah Ditangkap

Fans Inter Milan yang melakukan pelemparan petasan kepada Emil Audero nyatanya masih remaja dan ditangkap polisi. Namun, dia bukan tersangka yang kehilangan tiga jari.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Mauro Zijlstra dari FC Volendam, sang Striker Timnas Indonesia Ungkap Alasannya

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Mauro Zijlstra dari FC Volendam, sang Striker Timnas Indonesia Ungkap Alasannya

Persija Jakarta resmi merekrut Mauro Zijlstra dari FC Volendam jelang penutupan bursa transfer paruh musim Super League. Sang striker Timnas Indonesia mengungkap alasannya untuk gabung Macan Kemayoran.
Video Motor Patwal Berhentikan Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Polisi Tegaskan Bukan Pelanggaran

Video Motor Patwal Berhentikan Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Polisi Tegaskan Bukan Pelanggaran

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi motor patroli dan pengawalan (Patwal) diduga menghadang bus Transjakarta saat kondisi jalan padat merayap.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT