News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Ted Sioeng Pertanyakan JPU Tak Hadirkan Nama-nama Diduga Bisa Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan

Sidang lanjutan dugaan penipuan Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sioeng Kembali digelar Rabu (19/2/2025). Agenda sidang kali ini adalah dari JPU menyampaikan..
Kamis, 20 Februari 2025 - 10:57 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Ted Sioeng
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan dugaan penipuan Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sioeng Kembali digelar Rabu (19/2/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seusai sidang, pihak kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis menyoroti replik yang dibacakan KPU hanyalah pengulangan dari surat tuntutan.

Menurutnya, JPU tidak menyampaikan hal substansial pada sidang lanjutan tersebut.

Sebaliknya, kuasa hukum Ted Sioeng mempertanyakan komitmen di persidangan untuk mencari kebenaran.

Julianto mengatakan, JPU tidak menghadirkan pihak-pihak yang selama ini disebutkan oleh terdakwa.

"Kenapa sih orang takut-takut nyebut namanya Pak Dato Tahir? Dato Tahir kan udah disebutkan di BAP-nya Terdakwa," ungkap kepada wartawan, dikutip Kamis (20/2/2025).

Nama-nama yang tidak disebutkan itu, lanjut Julianto diduga juga terkait dalam dugaan kasus penipuan. Sebab, di dalam BAP dan di persidangan juga disebutkan.

"Kami tidak ada sentiment atau apa dan sebagainya, tapi hanya ingin menekankan bahwa kita ingin mencari kebenaran," tegas dia.

Ia menilai mestinya nama-nama tersebut dipanggil karena disebutkan di dalam keterangan terdakwa.

"Karena keterangan terdakwa itu jelas, ada duit yang mengalir ke Dato Tahir waktu di BAP," kata Julianto.

Kuasa hukum Ted Sioeng juga mengatakan laporan dari Tony Aries diduga berisi kebohongan yang sudah disusun sebelumnya.

Bahkan, pihak Ted Sioeng menuding ada kampanye terstruktur dari Bank Mayapada untuk menggugat dan mengambil alih seluruh aset terdakwa dengan cara pidana. adahal mestinya hal itu dilakukan secara perdata.

Sementara itu, ahli hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir menilai, majelis hakim mestinya bisa memerintahkan JPU mendatangkan saksi yang dianggap penting dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mudzakkir mengatakan, jika saksi tidak mau memberikan keterangan bisa mendapatkan konsekuensi hukum.

"Jika sudah tahu kualitas keterangan saksi itu utama dan menentukan suatu perkara dan dia tidak mau hadir, maka hakim bisa mengutipkan satu Pasal 242 (KUHP), bahwa saksi yang dipanggil untuk memberi keterangan berdasarkan Undang-undang di pengadilan tidak hadir dalam perkara pidana, terancam dengan hukuman 6-9 tahun,” kata Mudzakkir, sebagai ahli dalam sidang Ted Sioeng.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bad Bunny Guncang Super Bowl Halftime Show 2026, Panggung Jadi Puerto Rico Mini

Bad Bunny Guncang Super Bowl Halftime Show 2026, Panggung Jadi Puerto Rico Mini

Bad Bunny tampil spektakuler di Super Bowl Halftime Show 2026 dengan nuansa Puerto Rico, kolaborasi Lady Gaga dan Ricky Martin, serta membawa pesan persatuan.
Segini Daya Tampung Setiap Prodi UM di SNBP 2026, Tanpa Ada Passing Grade!

Segini Daya Tampung Setiap Prodi UM di SNBP 2026, Tanpa Ada Passing Grade!

Universitas Negeri Malang (UM) telah merilis daya tampung dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Kelulusan bukan dari passing grade.
Perpadi Dukung Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Beras

Perpadi Dukung Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Beras

Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso, menegaskan komitmen Perpadi dalam mendukung pemerintah menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras nasional melalui penguatan peran penggilingan padi sebagai tulang punggung rantai pasok pangan.
Juventus Hampir Kalah dari Lazio, Mantan Wasit Liga Italia Nilai Bianconeri Layak Dapat Penalti

Juventus Hampir Kalah dari Lazio, Mantan Wasit Liga Italia Nilai Bianconeri Layak Dapat Penalti

Mantan wasit Liga Italia, Luca Marelli, menilai bahwa Juventus layak mendapatkan penalti di laga kontra Lazio. I Bianconeri hampir kalah dalam pertandingan lanjutan Serie A.
Top Skor Proliga 2025 Putri: Megawati Hangestri Makin Menggila, Megatron Kini Ancam Top 3

Top Skor Proliga 2025 Putri: Megawati Hangestri Makin Menggila, Megatron Kini Ancam Top 3

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri selaku opposite andalan Jakarta Pertamina Enduro semakin dekat dengan posisi tiga besar.
Dua Truk Terjun ke Parit Sedalam 5 Meter di Kab.Semarang, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Truk Terjun ke Parit Sedalam 5 Meter di Kab.Semarang, Satu Orang Meninggal Dunia

kecelakaan lalu lintas maut terjadi di tanjakan Jlegong, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Insiden ini melibatkan dua truk yang melaju searah dan mengakibatkan satu orang pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

​​​​​​​Kaget Denada mengakui keberadaan Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, Jerry Aurum kini sampaikan permintaan khusus kepada mantan istrinya.
Soal Tragedi Anak SD di Ngada NTT, PMKRI: Tamparan Keras bagi Negara

Soal Tragedi Anak SD di Ngada NTT, PMKRI: Tamparan Keras bagi Negara

Ketua PP PMKRI Periode 2024–2026, Susana Florika Marianti Kandaimu menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi memilukan yang menimpa seorang siswa SD kelas IV Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT