News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Ted Sioeng Pertanyakan JPU Tak Hadirkan Nama-nama Diduga Bisa Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan

Sidang lanjutan dugaan penipuan Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sioeng Kembali digelar Rabu (19/2/2025). Agenda sidang kali ini adalah dari JPU menyampaikan..
Kamis, 20 Februari 2025 - 10:57 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Ted Sioeng
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan dugaan penipuan Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sioeng Kembali digelar Rabu (19/2/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seusai sidang, pihak kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis menyoroti replik yang dibacakan KPU hanyalah pengulangan dari surat tuntutan.

Menurutnya, JPU tidak menyampaikan hal substansial pada sidang lanjutan tersebut.

Sebaliknya, kuasa hukum Ted Sioeng mempertanyakan komitmen di persidangan untuk mencari kebenaran.

Julianto mengatakan, JPU tidak menghadirkan pihak-pihak yang selama ini disebutkan oleh terdakwa.

"Kenapa sih orang takut-takut nyebut namanya Pak Dato Tahir? Dato Tahir kan udah disebutkan di BAP-nya Terdakwa," ungkap kepada wartawan, dikutip Kamis (20/2/2025).

Nama-nama yang tidak disebutkan itu, lanjut Julianto diduga juga terkait dalam dugaan kasus penipuan. Sebab, di dalam BAP dan di persidangan juga disebutkan.

"Kami tidak ada sentiment atau apa dan sebagainya, tapi hanya ingin menekankan bahwa kita ingin mencari kebenaran," tegas dia.

Ia menilai mestinya nama-nama tersebut dipanggil karena disebutkan di dalam keterangan terdakwa.

"Karena keterangan terdakwa itu jelas, ada duit yang mengalir ke Dato Tahir waktu di BAP," kata Julianto.

Kuasa hukum Ted Sioeng juga mengatakan laporan dari Tony Aries diduga berisi kebohongan yang sudah disusun sebelumnya.

Bahkan, pihak Ted Sioeng menuding ada kampanye terstruktur dari Bank Mayapada untuk menggugat dan mengambil alih seluruh aset terdakwa dengan cara pidana. adahal mestinya hal itu dilakukan secara perdata.

Sementara itu, ahli hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir menilai, majelis hakim mestinya bisa memerintahkan JPU mendatangkan saksi yang dianggap penting dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mudzakkir mengatakan, jika saksi tidak mau memberikan keterangan bisa mendapatkan konsekuensi hukum.

"Jika sudah tahu kualitas keterangan saksi itu utama dan menentukan suatu perkara dan dia tidak mau hadir, maka hakim bisa mengutipkan satu Pasal 242 (KUHP), bahwa saksi yang dipanggil untuk memberi keterangan berdasarkan Undang-undang di pengadilan tidak hadir dalam perkara pidana, terancam dengan hukuman 6-9 tahun,” kata Mudzakkir, sebagai ahli dalam sidang Ted Sioeng.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral