News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP: Hasto Masih Proses Praperadilan, Tidak Boleh Ditahan!

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Kamis, 20 Februari 2025 - 22:29 WIB
Tim kuasa hukum PDIP Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Sumber :
  • dok. PDIP

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebab, Hasto masih dalam proses praperadilan. Ronny menjelaskan dalam proses tersebut, penahanan tersangka harus melalui hakim praperadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini, kami masih dalam proses prapradilan dan dalam proses itu tersangka tidak boleh ditahan tanpa melalui hakim prapradilan,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Hasto Ditahan KPK, Megawati Pastikan Tak akan Menunjuk Plt Sekjen
Hasto Ditahan KPK, Megawati Pastikan Tak akan Menunjuk Plt Sekjen
Sumber :
  • dok. PDIP

 

Atas hal itu, pihaknya menilai bahwa penyidik KPK telah mengabaikan proses prapradilan. Padahal, kata Ronny, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah menjadwalkan persidangan.

“Penyidik KPK tidak mengindahkan proses prapradilan kendati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan persidangan, bahkan telah menentukan hakim yang akan mengadili perkara ini,” jelasnya.

Dia menjelaskan dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, tertulis bahwa jika dalam proses prapradilan, hakim praperadilan memutuskan bahwa penahanan tersangka tidak sah, maka tersangka harus dibebaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi dalam proses praperadilan tersangka tidak boleh ditahan tanpa izin dari hakim praperadilan. Dan jika hakim praperadilan memutuskan bahwa penahanan tersangka tidak sah, maka tersangka harus dibebaskan,” kata Ronny.

“Kami akan mengikuti praperadilan karena mekanisme praperadilan adalah hak hukum kami. Dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret 2025,” tandasnya. (saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Isu Air Keras dan Perang Informasi, Publik Diminta Waspada Potensi Destabilisasi

Isu Air Keras dan Perang Informasi, Publik Diminta Waspada Potensi Destabilisasi

Isu air keras dikaitkan dengan perang informasi, publik diminta waspada potensi destabilitas dan provokasi global terhadap Indonesia.
Gara-gara Istrinya, Suami Clara Shinta Ogah Dituduh Selingkuh usai Ketahuan Skandal Video Nakal: Cuma Iseng

Gara-gara Istrinya, Suami Clara Shinta Ogah Dituduh Selingkuh usai Ketahuan Skandal Video Nakal: Cuma Iseng

Suami Clara Shinta, Alexander Assad merasa tidak selingkuh. Ia menepis hal itu hanya perkara dugaan video call (VC) nakal dengan wanita lain ketahuan istri.
Furab Makin Menjadi-jadi, Ayah Fuji Beri Sindiran Menohok: Pandai-pandainya Orang Lain

Furab Makin Menjadi-jadi, Ayah Fuji Beri Sindiran Menohok: Pandai-pandainya Orang Lain

​​​​​​​Furab makin viral di medsos, Fuji dijodohkan dengan Reza Arap. Haji Faisal kesal dan beri sindiran menohok soal ulah netizen yang dianggap kelewatan.
Pilunya Nasib Pedagang Ketoprak di Cengkareng, Tiba-Tiba Jadi Korban Penikaman

Pilunya Nasib Pedagang Ketoprak di Cengkareng, Tiba-Tiba Jadi Korban Penikaman

Seorang pedagang ketoprak yang belum diketahui identitasnya bernasib pilu. Tanpa terduga dia menjadi korban penikaman.
Viral Nenek-Nenek Diduga Curi TV 30 Inci di Jatinegara, Beraksi dengan Tenang

Viral Nenek-Nenek Diduga Curi TV 30 Inci di Jatinegara, Beraksi dengan Tenang

Viral di media sosial terkait sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek diduga mencuri satu unit TV 30 inci di salah satu ruko Jatinegara, Jakarta Timur. 

Trending

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral