News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria yang Jual Video Porno Anak di Karawang Ditangkap, Miliki 13.336 Konten Hingga Raup Keuntungan Sebegini...

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial CSH yang memperjualbelikan ribuan video porno anak yang berada dalam aplikasi Telegram.
Jumat, 21 Februari 2025 - 19:53 WIB
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial CSH yang memperjualbelikan ribuan video pornografi anak.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial CSH yang memperjualbelikan ribuan video porno anak yang berada dalam aplikasi Telegram.

“Polda Metro Jaya mengungkap kembali perdagangan konten pornografi, baik berupa gambar, berupa video, yang dipasarkan melalui sebuah akun medsos, kemudian membernya diarahkan, join ke dalam grup medsos, yang akhirnya pelaku mendapat keuntungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Jumat (21/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa pelaku memiliki belasan ribu foto dan video porno anak yang di antaranya objek tersebut terdiri dari anak yang masih menimba ilmu di Sekolah Dasar (SD).

“Sejauh ini, penyidik menemukan ada 13.336 konten porno. Saat pelaku memasarkan atau memarketingkan, ini sampelnya adalah konten pornografi anak SD,” ungkap Ade Ary.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya, Kompol Alvin Pratama menyebutkan bahwa kasus itu diungkap usai tim melakukan patroli siber dan mendapati adanya jual beli video porno tersebut.

“Pada tanggal 31 Januari 2024 dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial CSH di daerah Karawang, dengan barang bukti 3 buah handphone, yang dimana memang dipergunakan untuk melakukan kegiatan jual beli konten pornografi ini,” jelas Alvin.

Kemudian, tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti. Setelahnya didapati akun Telegram milik tersangka, yakni @ovy yang didalamnya menyimpan banyak kategori video porno.

“Di dalam grup Telegram tersebut dibuatlah 8 channel yang di dalam channel tersebut dibagi lagi menjadi kategori, yaitu adalah channel 1 yaitulah zona kid anak yang di bawah umur 7 tahun sampai dengan 10 SD. Kemudian SMP, SMA sampai dengan kuliah,” tegas Alvin.

Sementara itu, Alvin mengungkapkan bahwa dari pengakuan tersangka untuk bergabung dalam grup tersebut, para member diharuskan membayar Rp150.000. 

Kemudian, para member juga dapat menambahkan Rp100.000 yang difungsikan jika akun tersebut terbanned, maka akan dikirimkan link yang baru oleh tersangka.

“Itu untuk member sudah dapat melihat ataupun menyaksikan video yang ada di dalam konten tersebut. Intuk penyebarannya sendiri, tersangka ini memasukkan link di dalam aplikasi X ditaruh sebuah video yaitu gambar video anak perempuan melakukan aksi pornografi,” terang Alvin.

Alvin mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya sejak Juli 2024 yang telah meraup keuntungan Rp80 juta.

“Tujuan motif pelaku yaitu adalah untuk mendapatkan keuntungan dan untuk digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” beber Alvin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 1 Tahun2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Kemudian juga Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp6 miliar. (ars/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Dikabarkan Bakal Kunjungan ke Rusia Bertemu Putin, Istana: Ya, Ada Rencana Demikian

Prabowo Dikabarkan Bakal Kunjungan ke Rusia Bertemu Putin, Istana: Ya, Ada Rencana Demikian

Sinyal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, meski belum ada kepastian waktu maupun agenda resmi yang akan dibawa dalam lawatan tersebut.
Di Tengah Gejolak Global, Istana Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh dan Daya Beli Aman, BBM Tak Naik

Di Tengah Gejolak Global, Istana Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh dan Daya Beli Aman, BBM Tak Naik

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut sejumlah indikator menunjukkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional terkendali.
Tiga Prajurit Gugur, Indonesia Tetap di Garis Perdamaian Lebanon! Istana: Evaluasi Berjalan Tapi Tidak Tarik Pasukan

Tiga Prajurit Gugur, Indonesia Tetap di Garis Perdamaian Lebanon! Istana: Evaluasi Berjalan Tapi Tidak Tarik Pasukan

Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan menarik pasukan penjaga perdamaian dari misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), meski insiden tragis menewaskan tiga prajurit TNI di wilayah konflik tersebut.
Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 11 April 2026: Big Match Persija vs Persebaya Nanti Malam!

Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 11 April 2026: Big Match Persija vs Persebaya Nanti Malam!

Persija Jakarta akan menjamu Persebaya Surabaya dalam laga klasik sarat gengsi pada lanjutan Super League di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) malam ini.
Info Transjakarta: Rute B11 Kini Kembali Berhenti di Summarecon Bekasi

Info Transjakarta: Rute B11 Kini Kembali Berhenti di Summarecon Bekasi

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan kembali titik pemberhentian di kawasan Summarecon Bekasi untuk rute B11 (Summarecon Bekasi-Cawang) mulai hari ini, Sabtu.
Sopir Ngantuk, Truk Pasir 2 Ton Terguling di Tebet Bikin Macet Panjang

Sopir Ngantuk, Truk Pasir 2 Ton Terguling di Tebet Bikin Macet Panjang

Pengemudi truk, Nur Syaefudin, mengakui rasa kantuk menjadi penyebab utama insiden tersebut.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Selengkapnya

Viral