News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Tak Penuhi Panggilan, Bareskrim Polri Sebut Razman Arif Nasution Terjadwal Pemeriksaan Buntut Kisruh di Sidang PN Jakarta Utara

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus Razman Arif Nasution yang membuat gaduh dalam ruang sidang pada Kamis (6/2/2025).
Sabtu, 22 Februari 2025 - 04:49 WIB
Kolase Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus Razman Arif Nasution yang membuat gaduh dalam ruang sidang pada Kamis (6/2/2025).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, namun belum dipenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Razman menerangkan bahwa dirinya akan menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada awal Maret 2025.

“Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret 2025,” kata Djuhandani, di Bareskrim Polri, pada Jumat (21/2/2025).

Lebih lanjut Djuhandani mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hal ini termasuk pengacara Hotman Paris yang berseteru dengan Razman dalam persidangan.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Hotman Paris. Disamping itu kami masih melengkapi beberapa hal yang perlu kita dalami dari pelapor karena sampai saat ini pelapor belum secara lengkap memberikan keterangan,” jelas Djuhandani.

“Untuk prosesnya kita akan segera mempercepat apakah ini bisa dinaikan ke proses lebih lanjut atau tidak. Jadi kita tetap berupaya secepatnya untuk menjawab kasusnya seperti apa,” sambungnya.

Untuk diketahui, PN Jakut melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2) terkait kegaduhan dalam ruang sidang yang terjadi pada Kamis (6/2). 

Laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, tersebut telah diterima dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Selain Razman, PN Jakut juga melaporkan beberapa orang lainnya. Akan tetapi, tidak diungkapkan nama-nama pihak terlapor lainnya.

Humas PN Jakut Maryono mengatakan bahwa peristiwa yang dilaporkan adalah kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang antara Razman Nasution dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP terkait penghinaan badan hukum, dan Pasal 217 KUHP terkait membuat gaduh di ruang sidang. 

Lalu, barang bukti yang diserahkan berupa rekaman video saat kegaduhan terjadi. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral