News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Diskualifikasi Paslon Bupati-Wabup Mahakam Ulu Owena-Stainslaus karena Terbukti Lakukan Pelanggaran TSM

MK mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur nomor urut 3 Owena Mayang Shari Belawan-Stainslaus Liah.
Senin, 24 Februari 2025 - 14:41 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (dok)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur nomor urut 3 Owena Mayang Shari Belawan-Stainslaus Liah.

Pasangan Owena-Stainslaus didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK meminta agar KPU Kabuapten Mahakam Ulu melakukan pemungutan suara ulang (PSU) satu bulan sejak putusan atau hari ini.

"Mengabulkan permohonan untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Owena-Stainslaus terbukti melakukan kontrak politik dengan 28 ketua RT dari 18 desa di 5 kecamatan Kabupaten Mahakam Ulu.

Jika terpilih, Owena-Stainslaus menjanjikan mengalokasikan anggaran kepada RT sebesar Rp4 miliar sampai Rp8 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam bentuk program alokasi dana kampung setiap tahunnya.

Selain itu ada pula perjanjian soal program ketahanan keluarga Rp5 juta sampai Rp10 juta per dasawisma per tahun, dan program dana RT sebesar Rp200 juta sampai Rp300 setiap tahunnya.

Adapun perjanjiannya yakni ketua RT melakukan sosialisasi program tersebut kepada warga di kampung setempat.

MK menilai, kontrak politik itu bukanlah sekadar janji politik namun lebih serupa dengano perekrutan tim pemenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, di dalam kontrak itu ketua RT diminta mempengaruhi pemilih agar memilih Owena-Stainslaus.

Menurut MK, kontrak politik tersebut adalah perjanjian antarpihak yang mengandung pemberian uang sehingga dimaknai sebagai pembelian suara.
 
"Dengan demikian, Mahkamah meyakini kontrak politik tersebut merupakan pelanggaran yang bersifat terstruktur untuk mempengaruhi pemilih," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Wajib Masuk Watchlist, Bertabur Bintang Besar

4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Wajib Masuk Watchlist, Bertabur Bintang Besar

Drakor terbaru Oktober 2026 menghadirkan empat judul dengan cerita menarik dan jajaran bintang besar, dari Kim So-hyun hingga Kim You-jung.
Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.
Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,
Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Tim Renang Indonesia baru saja mengakhiri perjuangan mereka di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya yang melangsungkan pertandingan terkahir Jumat 25 September kemarin
Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara mengumumkan kelahiran anak pertama bersama Abdullah Tsaqib. Putra mereka diberi nama Benjiro Nayel Ali pada 19 September 2026.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral