Korban Istaka Karya Menitihkan Air Mata, Rp 786 Miliar Tak Dibayar: Mohon Bantu Kami DPR
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Rapat Dengar Pendapat, di Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2025), sangat berbeda.
Ruangan rapat itu, diwarnai tangisan para korban PT Istaka Karya (Persero). Bahkan, seorang lansia, bernama Joeliman menitihkan air matanya, karena sudah hampir puluhan tahun tak dibayarkan haknya oleh pihak PT Istaka Karya (Persero).
Seperti diketahui, PT Istaka Karya (Persero) yang merupakan perusahaan pelat merah itu sudah disuntik mati oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2023.
Total utang yang belum dibayar mencapai Rp 786 miliar dari sekitar 179 vendor yang mengerjakan sejumlah proyek.Â
Meski proyek-proyek tersebut sudah berjalan dan dinikmati masyarakat. Namun ironisnya, para vendor itu belum juga menerima bayaran.
Salah satunya, Joeliman, yang mengaku tak pernah putus asa dan menyatakan tetap semangat membangun Indonesia.
"Sempat ada solusi yang ditawarkan dari bapak-bapak anggota komisi VI DPR RI. Katanya ini hanya bisa diselesaikan secara out-of-the-box.Untuk itu kami ingin mohon, kalau bisa itu segera saja dilaksanakan. Kami puluhan tahun menunggu. Demikian, maafkan kata-kata saya," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
"Kami tidak putus asa, kami sangat semangat. Saya sudah tidak bisa bicara dengan baik, tapi kami punya semangat ingin membangun Indonesia. Terima kasih pak, wassalamualaikum," lanjut Joeliman menjelaskan sambil menitihkan air mata.
Utang yang belum dibayarkan Istaka Karya kepada Joeliman adalah sebesar Rp 723 juta untuk proyek pembangunan kantor Imigrasi di Jakarta Selatan.Â
Tak hanya Joeliman, nasib pilu juga dialami ratusan vendor Istaka Karya.
Beberapa dari mereka bahkan ada yang sudah meninggal dunia, gulung tikar, hingga bunuh diri.Â
Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) Bambang Susilo menyebut kondisi ini sangat merugikan para vendor Istaka Karya.
Istaka Karya sudah dilikuidasi sejak tahun 2023 sehingga asetnya berali ke kurator yang diawasi pengadilan.Â
Meskipun Belum ada kejelasan juga hingga saat ini soal pembayaran kepada vendor.
Load more