News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Kombes Gatot Yulianto 'Sikat' Geng Motor di Wilayah Hukum Polresta Pangkalpinang

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto memiliki cara tersendiri dalam mengatasi persoalan geng motor yang sempat marak di wilayah hukumnya.
Selasa, 25 Februari 2025 - 03:07 WIB
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto
Sumber :
  • Istimewa

Belum cukup sampai di situ, Polresta Pangkalpinang bersama pihak lainnya seperti sekolah, instansi pemerintah dan elemen masyarakat membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait anti geng motor 

Kepolisian juga menginisiasi deklarasi pembubaran geng motor hingga terdapat 12 geng motor yang membubarkan diri secara sukarela atau setelah tertangkap petugas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka bakar bendera, atribut, dan menyerahkan sajam. Setelah itu saya sampaikan kepada mereka, 'sekarang kamu bukan musuh kita, kamu mitra'. Kami rangkul mereka," tutur Gatot.

Demi mewujudkan penyelesaian perkara geng motor secara tuntas, Gatot kemudian bekerja sama dengan dinas sosial setempat. 

Langkah ini dilakukan untuk pemberian bantuan beasiswa bagi mantan anggota geng motor yang putus sekolah dengan melanjutkan pendidikan melalui kejar paket B atau paket C. 

"Sementara yang sudah lulus sekolah tapi enggak bekerja, saya berkoordinasi dengan HIPMI untuk mereka disalurkan ke tempat-tempat usaha. Ada yang sekarang bekerja di coffe shop, tempat laundry, rumah makan," tuturnya. 

"Artinya saya bukan hanya menindak saja, tapi ada tindak lanjut solusi bagi mereka," sambungnya.

Belum juga selesai, Gatot bersama para pejabat utama (PJU) Polresta Pangkalpinang untuk menjadi inspektur upacara (irup) di sekolha-sekolah setiap hari Senin.

Dirinya bersama pemerintah dan masyarakat juga turut melakukan penghapusan tulisan vandalisme geng motor pada sejumlah fasilitas umum.

"Untuk mengedukasi, menggelorakan anti geng motor. Kami juga pasang spanduk di lokasi strategis, tempat pusat keramaian spanduk tentang geng motor," ungkapnya.

Di sisi lain, Gatot memastikan penegakan hukum tetap berjalan oleh pihaknya terkait kelompok geng motor.

Gatot memaparkan terdapat 8 laporan polisi (LP) yang pihaknya terima terkait aktivitas geng motor selama 2024.

Dari LP tersebut 19 orang ditetapkan tersangka diantaranya merupakan 3 orang dewasa, dan 16 orang anak di bawah umur. 

"Yang 3 orang dewasa kasusnya sudah P21 dan anak di bawah umur kita lakukan diversi," ucapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil upaya mengatasi permasalah marakanya geng motor dengan serangkaian tindak pidananya perlahan terselesaikan.

Hingga kini langkah itu pun masih terus direalisasikan dalam mengatasi permasalahan geng motor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral