Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri berhasil menangkap Kepala Desa Kohod, Arsin hingga Sekdes, Ujang Karta sebagai pelaku pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Hak Milik lahan di kawasan Pagar Laut, Tangerang, Banten.
Menyikapi hal itu, ramai-ramai warga Tangerang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak) cukur gundul.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di daerah itu.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak), Oman mengatakan, aksi cukur rambut gundul secara massal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat.
Selain itu dia sampaikan, bahwa saat ini aparat penegak hukum (APH) sudah berhasil menangkap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin hingga Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Karta sebagai pelaku pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Hak Milik lahan di perairan pesisir pantai utara tersebut.
"Iya, intinya kami syukuran diawali cukur rambut gundul secara massal, dan sedikit selamatan, doa bersama dengan warga di Alar Jiban," bebernya.
Kemudian, dia jelaskan, aksi ini diikuti sekitar 50 warga Alar Jiban, Desa Kohod, yang selama ini diklaim menjadi korban ketidakadilan atas penyerobotan lahan dan pagar laut yang dilakukan oknum perangkat desa setempat.
Load more