News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Samsung hingga iPhone Senilai Rp58 Juta, Pria di Kedoya Jakbar Diringkus Polisi

Pria berinisial RA nekat mencuri lima unit handphone sekaligus di sebuah toko ponsel, Era Phone, yang terletak di Jalan Taman Ratu, Kedoya Utara, Kebon Jeruk.
Rabu, 26 Februari 2025 - 16:56 WIB
Ilustrasi ponsel
Sumber :
  • pexels.com

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial RA (28) nekat melakukan aksi pencurian lima unit handphone sekaligus di sebuah toko ponsel, Era Phone, yang terletak di Jalan Taman Ratu, Surya Wijaua Blok BB 1, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada hari Minggu (16/2/2025).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Tweddi Aditya Bennyahdi menjelaskan kronologi pencurian tersebut bisa terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa bermula ketika pelaku RA memasuki toko dan melihat deretan handphone yang terpajang di display.

Dalam keinginannya untuk memiliki barang-barang tersebut, RA dengan santai mengambil lima unit handphone, di antaranya satu unit Samsung S23 Ultra, satu unit iPhone 15 Plus, satu unit Samsung S23, satu unit Samsung A35, dan satu unit Samsung A55.

Aksi pencurian itu pun segera memicu alarm toko berbunyi dan menarik perhatian penjaga toko.

“Meskipun penjaga telah mengingatkan, pelaku malah kembali mendatangi display lain dan mengambil telepon genggam tambahan,” ungkap Tweddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/2/2025).

Setelah melakukan pencurian, RA berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Namun, langkahnya terhenti ketika penjaga toko dengan sigap mengambil kunci sepeda motor. Sehingga kendaraannya tidak dapat digunakan.

Tak hanya itu, saat pengejaran dilakukan oleh penjaga toko bersama warga, RA sempat mengeluarkan sebuah pisau dapur dari sakunya dan mengacungkannya kepada saksi yang mencoba menghentikannya, untuk menakut-nakuti orang di sekitarnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Setelah pengejaran yang berlangsung, RA akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

Kerugian yang dialami toko diperkirakan mencapai Rp 58 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Motif pelaku adalah untuk memiliki barang yang nantinya akan dijual guna memenuhi kebutuhan pribadi,” tutur Tweddi.

Saat ini, RA telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. (rpi/muu)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan
Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Istana Ungkap Alasannya

Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Istana Ungkap Alasannya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Destry Damayanti dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni untuk memimpin bank sentral.
PB PABSI Bidik Empat Medali di Asian Games 2026, Angkat Besi Indonesia Pasang Target Tinggi

PB PABSI Bidik Empat Medali di Asian Games 2026, Angkat Besi Indonesia Pasang Target Tinggi

Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABSI) membidik empat medali di Asian Games 2026, yang akan digelar di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Media Belanda Beri Sanjungan Selangit kepada Bintang Timnas Indonesia Ole Romeny usai Tembus Tim Terbaik Liga Belanda

Media Belanda Beri Sanjungan Selangit kepada Bintang Timnas Indonesia Ole Romeny usai Tembus Tim Terbaik Liga Belanda

Ole Romeny mendapatkan sanjungan dari media Belanda setelah penampilan gemilang di pekan pertama Liga Belanda. Sang striker Timnas Indonesia sukses mencetak gol ke gawang PSV Eindhoven.
Polresta Kendari Terima Piagam Penghargaan SPPG Polri Terbaik Kategori Inovasi

Polresta Kendari Terima Piagam Penghargaan SPPG Polri Terbaik Kategori Inovasi

Polresta Kendari menerima piagam penghargaan sebagai pemenang Lomba SPPG Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, untuk kategori Inovasi Kepala
Bilal Hasan Cetak Sejarah di Dana White's Contender Series Usai Menang KO 45 Detik

Bilal Hasan Cetak Sejarah di Dana White's Contender Series Usai Menang KO 45 Detik

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan sukses mengukir sejarah di ajang Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 setelah meraih kemenangan KO hanya dalam waktu 45 detik. Bahkan ia sampai mendapatkan pujian dari CEO UFC, Dana White.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral