News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Kohod Diberi Waktu 30 Hari untuk Bayar Denda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Dia Menyatakan Sanggup

Kades Kohod Cs diberi waktu 30 hari untuk membayar denda senilai Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang. 
Jumat, 28 Februari 2025 - 07:29 WIB
Kades Kohod Arsin (tengah)
Sumber :
  • Azmi Samsul Maarif-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kades Kohod Cs diberi waktu 30 hari untuk membayar denda senilai Rp48 miliar terkait pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang

"Itu maksimum 30 hari dia (Kades Kohod Cs) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di rapat itu, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan turut meminta penegasan kepada Trenggono terkait siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

"Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades? Jadi Pak Kades pelaku yang membangun?," tanya Daniel kepada Trenggono.

Trenggono pun menjawab bahwa Kades Kohod Arsin dan staf aparatnya merupakan pelaku pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP.

"Pak Kades dan staf aparatnya. Iya mereka mengaku dan itu dibuat dalam surat pernyataan," jawab Trenggono.

Tak cukup, Daniel mengatakan pihaknya memerlukan hasil pemeriksaan, bukan hanya pernyataan dari Kades Kohod dan stafnya terkait dengan pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang. 

"Kami enggak butuh pernyataan Pak, tetapi hasil pemeriksaan," kata Daniel lagi. 

Trenggono pun kembali menjawab dan memastikan bahwa hasil pemeriksaan memang menunjukkan Kades Kohod dan stafnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

"Iya. Hasil pemeriksaan seperti itu," jawab Trenggono lagi. 

Daniel bertanya lagi ke Trenggono soal apakah para pelaku itu sudah membayar denda atau belum. 

Lantas, Trenggono pun menjawab Kades Kohod dan stafnya belum membayar denda karena penetapan denda baru dilakukan kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun menegaskan bahwa pihaknya memberi batas waktu maksimal 30 hari untuk pembayaran dendanya. 

Dia juga memastikan Kades Kohod Cs telah menyatakan sanggup membayar denda tersebut lewat surat pernyataan yang mereka buat. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Anung Targetkan Pengerukan Kanal Banjir Barat Tuntas Setahun, Proyek Tak Boleh Gagal

Pramono Anung Targetkan Pengerukan Kanal Banjir Barat Tuntas Setahun, Proyek Tak Boleh Gagal

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun langsung meninjau pengerukan Kanal Banjir Barat di segmen strategis Pintu Air Manggarai hingga Jalan Kyai Tapa (Roxy)
Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Bakal Bikin Dompet Inter Milan Jebol di Bursa Transfer, Nerazzurri Dipaksa Bayar Mahal untuk 1 Wonderkid

Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Bakal Bikin Dompet Inter Milan Jebol di Bursa Transfer, Nerazzurri Dipaksa Bayar Mahal untuk 1 Wonderkid

Inter Milan mulai bergerak lebih awal dalam menyusun kekuatan musim depan. Langkah yang diambil adalah memantau gelandang muda milik Como FC, Maximo Perrone.
Jakarta Pertamina Enduro 'Hancurkan' Harapan Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026, Amankan Peluang ke Grand Final

Jakarta Pertamina Enduro 'Hancurkan' Harapan Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026, Amankan Peluang ke Grand Final

Jakarta Pertamina Enduro sukses mengamankan kemenangan 3-1 dengan skor 25-19, 25-19, 21-25, dan 25-23. Sementara Gresik Phonska cenderung mengandalkan momen
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Anak Muda Jangan Paksakan Pesta Pernikahan, Siap-siap Diatur Surat Edaran

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Anak Muda Jangan Paksakan Pesta Pernikahan, Siap-siap Diatur Surat Edaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merencakan penerbitan surat edaran (SE) agar anak muda di Jabar menikah sederhana ketimbang menggelar pesta pernikahan.
Prabowo Lantik Pimpinan Hingga Anggota Ombudsman RI, Sumpah Anti Suap dan Setia UUD 1945

Prabowo Lantik Pimpinan Hingga Anggota Ombudsman RI, Sumpah Anti Suap dan Setia UUD 1945

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031.
Inter Milan Ketiban Untung, Rekrutan Gagal dari Brasil Ini Banjir Tawaran dan Siap Dijual ke Klub Inggris Musim Panas Nanti

Inter Milan Ketiban Untung, Rekrutan Gagal dari Brasil Ini Banjir Tawaran dan Siap Dijual ke Klub Inggris Musim Panas Nanti

Masa depan Luis Henrique bersama Inter Milan mulai diselimuti ketidakpastian, Pemain asal Brasil itu dikabarkan masuk dalam daftar jual pada musim panas nanti.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral