GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasasi Ditolak MA, KPK Akan Segera Eksekusi SYL

KPK segera rksekusi eks Mentan SYL setelah MA tolak permohonan kasasi soal hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020–2023.
Senin, 3 Maret 2025 - 06:48 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor PN Jakarta
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi terkait hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020–2023.

"Dengan putusan ini, perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sehingga yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani hukuman badan dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahannya sesuai putusan majelis hakim tersebut. Kecuali ada upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali/PK)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengutip Antara pada Senin (3/3/2025)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tessa mengatakan KPK mengapresiasi atas amar putusan majelis hakim pada kasasi dengan terdakwa SYL.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan data dan informasi, sehingga penanganan perkara ini dapat dilakukan secara efektif.

Selain pemberian efek jera, hukuman pembayaran uang pengganti juga menjadi instrumen dalam peningkatan asset recovery.

Dalam modus perkara ini, pemerasan dalam jabatan juga menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area manajemen ASN.

Selanjutnya, KPK berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak terulang kembali.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020–2023 sehingga hukumannya tetap 12 tahun penjara sebagaimana putusan banding.

“Tolak perbaikan. Tolak kasasi terdakwa, dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” demikian petikan amar putusan kasasi Nomor 1081 K/PID.SUS/2025 yang dikutip dari laman resmi MA RI di Jakarta, Jumat.

Meski menolak permohonan kasasi SYL, majelis kasasi memutuskan melakukan perbaikan terkait redaksional hukuman uang pengganti sehingga selengkapnya menjadi berbunyi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menghukum terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara, subsider 5 tahun penjara.”

Putusan kasasi itu diputus pada hari Jumat ini oleh Hakim Agung Yohanes Priyana selaku ketua majelis dengan didampingi dua anggota, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, serta Setia Sri Mariana selaku panitera pengganti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usulan Menkes soal Iuran BPJS Kesehatan: Orang Kaya Bayar Lebih untuk Cover Orang Miskin

Usulan Menkes soal Iuran BPJS Kesehatan: Orang Kaya Bayar Lebih untuk Cover Orang Miskin

Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akhir-akhir menjadi sorotan. 
Selain Tiket Perempat Final, AFC Janjikan Bonus Fantastis Andai Persib Bandung 'Remontada' Ratchaburi FC di ACL Elite Two

Selain Tiket Perempat Final, AFC Janjikan Bonus Fantastis Andai Persib Bandung 'Remontada' Ratchaburi FC di ACL Elite Two

Selain ke perempat final, AFC janjikan bonus fantastis untuk Persib Bandung jika mampu balikkan keadaan atas Ratchaburi FC di leg kedua 16 besar ACL Elite Two.
Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun lagi, harga emas Antam hari ini 13 Februari 2026 yang dipantau pukul 08.56 WIB menyentuh angka Rp2.904.000 per gram.
Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Sejak saat itu, belum ada perubahan tarif, sementara dinamika pembiayaan layanan kesehatan terus bergerak naik
Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Punya nama yang identik dengan orang keturunan Maluku, apakah bek sayap milik kontestan Liga Belanda ini bisa bermain untuk Timnas Indonesia dalam waktu dekat?
Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT