News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan Lima Remaja Terlibat Tawuran di Jakpus, Terancam 10 Tahun Penjara

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima remaja yang terlibat aksi tawuran di kawasan Gang Kingkit, Jakarta Pusat, Senin (3/3). 
Senin, 3 Maret 2025 - 09:50 WIB
Polisi mengamankan lima remaja yang terlibat aksi tawuran di kawasan Gang Kingkit, Jakarta Pusat, Senin (3/3).
Sumber :
  • Dokumentasi Polres Metro Jakarta Pusat

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima remaja yang terlibat aksi tawuran di kawasan Gang Kingkit, Jakarta Pusat, Senin (3/3). 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, para remaja itu diamankan pada waktu dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lima remaja yang diamankan berinisial MA (21), MZ (21), MM (21), MR (22), dan MR (22),” kata Susatyo kepada wartawan.

Lebih lanjut, Susatyo menerangkan bahwa dalam pengamanan itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa tiga senjata tajam, satu unit ponsel, dan empat dompet.

Kemudian, atas peristiwa tersebut, Susatyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat aksi tawuran. Pasalnya hal ini kerap meresahkan masyarakat.

"Dalam kejadian ini, lima orang telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam. Mereka akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ucap Susatyo.

Kemudian, Susatyo berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah aksi tawuran. 

Susatyo menyebutkan bahwa tawuran yang melibatkan remaja harus menjadi perhatian bersama, baik dari pihak kepolisian maupun orang tua dan masyarakat.

"Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat larut malam. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," jelas Susatyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander mengatakan, penangkapan dilakukan saat tim patroli tengah melintas di Jalan Pintu Air 1, Gang Kingkit.

"Saat petugas patroli melintas, kami mendapati sekelompok remaja yang diduga baru saja melakukan tawuran. Mereka langsung diamankan, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut," jelas William.

Kemudian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih mendalami motif dari aksi tawuran ini dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah pembinaan lebih lanjut," ungkap William.

Sementara itu, atas perbuatannya, para pelaku tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lindungi Diri dari Fitnah, Doa Ajaran Nabi Musa AS yang Tertuang dalam QS Yunus Ayat 85-86

Lindungi Diri dari Fitnah, Doa Ajaran Nabi Musa AS yang Tertuang dalam QS Yunus Ayat 85-86

Berikan perlindungan dari fitnah dengan doa yang diajarkan oleh Nabi Musa AS dalam QS Yunus: 85-86, lengkap dengan makna dan keutamaan untuk selalu diamalkan
Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Langka Trenggiling

Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Langka Trenggiling

Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal satwa langka trenggiling (Manis javanica) dengan menetapkan dua tersangka sebagai pemburu dan penjual di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Laju Peduli dan Paragon Kolaborasi Lewat Run For Humanity

Laju Peduli dan Paragon Kolaborasi Lewat Run For Humanity

Laju Peduli mendapatkan dukungan program sosial di bidang pendidikan dari Paragon Corp melalui kegiatan Run For Humanity yang diselenggarakan di Kota Bandung.
Raih Dukungan Solid Dari 14 BPD HIPMI, Anthony Leong Kandidat Kuat Ketum BPP HIPMI

Raih Dukungan Solid Dari 14 BPD HIPMI, Anthony Leong Kandidat Kuat Ketum BPP HIPMI

Pengusaha muda nasional, Anthony Leong, kini maju sebagai Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026-2029.
423 Tenaga Pendukung PPIH Siap Sambut Jemaah di Madinah, Layanan Haji Kian Optimal

423 Tenaga Pendukung PPIH Siap Sambut Jemaah di Madinah, Layanan Haji Kian Optimal

Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan kesiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi semakin optimal.
Afifuddin Kalla Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026-2029

Afifuddin Kalla Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026-2029

Afifuddin Kalla resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Calon Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026-2029.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Selengkapnya

Viral