News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Remaja Diduga Hendak Tawuran Ditangkap di Ciputat, Polisi: Berawal dari Ajakan di Akun Instagram

Polisi mengamankan tiga remaja diduga hendak tawuran di Ciputat.
Selasa, 4 Maret 2025 - 11:57 WIB
Tiga remaja diduga hendak tawuran ditangkap di Ciputat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga pemuda diduga hendak melaksanakan aksi tawuran berhasil diamankan tim Polsek Ciputat Timur di Jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat, pada Senin (3/3/2025).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan bahwa para remaja ini diamankan saat tengah nongkrong sekitar pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketiga remaja yang diamankan adalah Raihansyah Fadilah (18), Tri Angun Wibisono (17) dan Randy Febrian (16). Mereka merupakan pelajar dari wilayah Ciputat,” kata Bambang, kepada wartawan, pada Selasa (4/3/2025).

Bambang menerangkan bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan usai tim patroli siber menemukan indikasi perencanaan tawuran melalui akun Instagram.

“Awalnya melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas mencurigakan di media sosial. Setelah menemukan posting-an yang mengarah ke ajakan tawuran, polisi langsung melakukan patroli mobile ke lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para remaja,” jelas Bambang.

Kemudian pihak kepolisian langsung bergerak melakukan patroli ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga remaja sebelum bentrokan terjadi.

Namun, dalam penangkapan ini, tim tidak menemukan barang bukti senjata tajam.

“Kami menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit motor tanpa pelat nomor dan surat-surat kendaraan dan 5 unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait tawuran,” terang Bambang.

Sementara itu, Bambang mengungkapkan salah satu remaja yang diamankan, yakni Raihansyah Fadilah, merupakan pemilik akun media sosial yang terhubung dengan kelompok tawuran di Instagram.

“Kami langsung menghubungi orang tua, ketua RT/RW serta pihak sekolah dari ketiga remaja yang diamankan. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh orang tua, guru dan tokoh lingkungan,” jelas Bambang.

Kemudian agar para remaja ini mendapatkan efek jera, pihak kepolisian beserta stakeholder memberikan sanksi sosial berupa tugas sebagai petugas kebersihan atau marbot masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami ingin memberikan efek jera dan pembinaan agar mereka tidak kembali terlibat tawuran. Peran orang tua juga penting dalam mengawasi anak-anaknya terutama menjelang Ramadhan," tegas Bambang.

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar dapat mengawasi aktivitas anak-anaknya terutama di malam hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral