News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Politisi PDIP Usul Penyidik Polisi yang Salah Tuduh Diberi Sanksi dalam RUU KUHAP

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengusulkan RUU KUHAP mengatur terkait sanksi bagi penyidik polisi.
Rabu, 5 Maret 2025 - 13:11 WIB
ILUSTRASI - Polisi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur terkait sanksi bagi penyidik polisi.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama praktisi hukum terkait RUU KUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Politisi PDIP itu mengatakan RUU KUHAP yang berlaku sekarang tidak mengatur terkait sanksi untuk penyidik polisi.

“Kita mencari pasal dari pasal 1 sampai terakhir di KUHAP tidak ada sanksi apapun terhadap penyidik jika dia melakukan kesalahan. Orang sudah ditahan berbulan-bulan, bertahun-tahun bebas, ada enggak sanksi bagi polisi? Tidak ada,” tegas Wayan di di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2025).

Wayan mengungkapkan pihaknya pernah mengusulkan hal tersebut pada 1981. Namun, usulan itu ditolak dengan alasan tidak boleh terlalu keras terhadap polisi.

“Karena alasannya polisi pada waktu itu sedang belajar, jangan terlalu keras. Polisi kalau diberi sanksi, mereka takut menyidik. Nanti kejahatan merajalela,” ujarnya.

“Tapi sekarang polisi-polisi ini sudah hebat-hebat. Maka apa sudah waktunya kita beri sanksi? Orang yang dituduh melakukan kejahatan tahu-tahu bebas,” tambah Wayan.

Wayan lantas membandingkan dengan masyarakat sipil yang mendapat hukuman ketika dituduh melakukan kesalahan, meskipun belum terbukti benar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika polisi salah menuduh orang, mereka tidak pernah mendapat sanksi karena tak ada aturannya.

“Kalau rakyat menurut orang lain melakukan kejahatan padahal tidak, kan dihukum, tapi kalau polisi sudah menuduh orang jahat lalu bebas, tapi dia tidak ada sanksi apapun tentang itu,” jelasnya. (saa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dudung Abdurachman Dinilai Sosok yang Tepat Jabat KSP

Dudung Abdurachman Dinilai Sosok yang Tepat Jabat KSP

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Senin (27/4/2026).
Program MBG Dinilai Sah Secara Konstitusional

Program MBG Dinilai Sah Secara Konstitusional

Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dinilai telah sah secara hukum dan konstitusional.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Jasa Raharja Terbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Jasa Raharja Terbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan

Kecelakaan antara KRL Coomuter Line dengan KA Argo Bromo yang terjadi di Bekasi Timur menjadi perhatian seksama usai belasan orang meninngal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Perjuangkan Nasib Gaji Ribuan Honorer Jabar, Dedi Mulyadi Ungkap Masih Tunggu Kejelasan MenPAN-RB: Belum Dijawab

Perjuangkan Nasib Gaji Ribuan Honorer Jabar, Dedi Mulyadi Ungkap Masih Tunggu Kejelasan MenPAN-RB: Belum Dijawab

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengaku masih belum direspon MenPAN-RB dalam menyikapi tunggakan gaji 3.823 tenaga honorer di Jabar sejak Maret 2026.
Buntut Tragedi Kereta Bekasi Timur, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Ada Temuan Mengejutkan?

Buntut Tragedi Kereta Bekasi Timur, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Ada Temuan Mengejutkan?

Pool taksi Green SM (Xanh SM) di Bekasi mendadak didatangi tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan pada Selasa (28/4) malam. 

Trending

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

​​​​​​​Chat terakhir anak korban kecelakaan KRL terungkap, percakapan sederhana dengan sang ibu sebelum tragedi di Stasiun Bekasi Timur kini jadi kenangan pilu.
Dedi Mulyadi Temui Putra Korban Kecelakaan KRL: Saya Sekolahkan Sampai Jadi Orang Hebat

Dedi Mulyadi Temui Putra Korban Kecelakaan KRL: Saya Sekolahkan Sampai Jadi Orang Hebat

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui putra korban kecelakaan KRL, tawarkan jadi anak asuh dan janji sekolahkan hingga dewasa. Momen haru ini tuai simpati publik luas.
Kejutan! Indonesia Terhenti di Fase Grup Piala Thomas 2026

Kejutan! Indonesia Terhenti di Fase Grup Piala Thomas 2026

Indonesia harus puas finis di peringkat ketiga pada klasemen akhir Grup D Piala Thomas 2026.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Selain Santunan, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pembangunan Flyover Dipercepat Imbas Tragedi Kereta Api-KRL di Bekasi

Selain Santunan, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pembangunan Flyover Dipercepat Imbas Tragedi Kereta Api-KRL di Bekasi

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta pembangunan flyover dipercepat. Hal ini sikap atas tragedi kecelakaan kereta api (KA)-KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Selengkapnya

Viral