News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza Tak Cocok dengan Data Antemortem Laporan Keluarga

Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama mengatakan bahwa data antemortem yang dilaporkan keluarga korban tidak ada yang cocok dengan 8 jasad.
Rabu, 5 Maret 2025 - 16:13 WIB
Penampakan Glodok Plaza, Jakarta Barat pasca-kebakaran, Jumat (17/1).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi sebut delapan jasad atau potongan tubuh yang ditemukan di lokasi kebakaran Glodok Plaza tidak dapat teridentifikasi.

Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama mengatakan bahwa data antemortem yang dilaporkan keluarga korban tidak ada yang cocok dengan 8 jasad yang ditemukan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berarti kemungkinan menurut kami adalah kesimpulan kami menunjukkan terhadap dua individu yang tidak dilaporkan, yang belum ada laporannya," ungkap Nyoman Eddy saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Rabu (5/3/2025).

Proses evakuasi sesosok mayat yang ditemukan di lantai 8 Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/1/2025).
Proses evakuasi sesosok mayat yang ditemukan di lantai 8 Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/1/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

 

Namun demikian, Nyoman menuturkan bahwa 8 jasad tersebut telah diketahui DeoxyriboNucleic Acid (DNA) nya. Keduanya berjenis kelamin laki-laki. Kemudian 6 lainnya memiliki DNA perempuan.

Hanya saja tidak diketahui siapa sosok kedua laki-laki tersebut dan siapa sosok 6 perempuan tersebut. Karena tidak ada identitas yang cocok dengan data yang diberikan keluarga (laporan hilang).

"Dua individu yang sudah kita temukan, dua DNA full laki-laki. Secara DNA full itu ditemukan sebagai satu individu (orang), jadi laki-laki dua-duanya. Kita cocokan dengan data antermortem, ternyata semua data antemorfem tidak sesuai, tidak ada yang cocok," tutur Nyoman. 

Berarti, kata Nyoman, pihaknya menyimpulkan bahwa terdapat korban kebakaran Glodok Plaza yang tidak dilaporka.

"Atau belum dilaporkan sampai saat ini. Seperti itu," ujarnya.

Nantinya, untuk para korban yang sudah dilaporkan keluarganya namun belum berhasil ditemukan, pihak kepolisian akan memberikan keleluasaan dari pihak keluarga akankah diterbitkan surat laporan orang hilang atau surat keterangan kematian terhadap korban.

"Karena, kondisi ya, kondisi terdegradasi, kemudian hangus dan sama sekali tidak muncul profil DNA, maka bagi keluarga yang merasa sudah melaporkan kemudian tidak kami temukan, itu kami serahkan kepada pihak penyidik untuk menindaklanjuti, baik dalam kaitannya orang hilang dan seterusnya," tutur Nyoman.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat, AKP Diaz Yudhistira mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Pengadilan Negeri untuk status para korban hilang ini.

"Dari penyidik intinya adalah memberikan keleluasaan bagi pihak keluarga untuk membuat laporan kehilangan. Nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Dukcapil dan pihak Pengadilan Negeri. Apabila nanti memang dikuatkan dari keterangan dan juga nanti dikuatkan dengan dokumen yang ada, nantinya bisa akan dibantu pemrosesan untuk pengeluaran akte kematian," ucap Diaz.

Kendati demikian, menurut Diaz, sampai saat ini pihak tim Pusdokes Polri dan DVI, masih berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan proses identifikasi ini.

"Namun dari data laporan 14 orang yang hilang, sementara ini baru teridentifikasi 6. Sementara yang 8 lainnya belum dapat teridentifikasi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keenam korban yang telah diidentifikasi  adalah Desty Eka Putri (24) Keren Shalom (21) Ade Aryati (29) Osima Yukari (29) Aulia Belinda (28) Zukhi Fitria Rahdja (42).

Kini mereka telah diserahkan kepada keluarganya masing-masing pada beberapa waktu lalu.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral