News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai-ramai Buat Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS, Kemenpan RB Angkat Bicara

Ramai-ramai buat petisi tolak pengangkatan CPNS. Hal ini buntut dari penundaan pengangkatan CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024
Jumat, 7 Maret 2025 - 20:25 WIB
Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Aceh Mengikuti Psikotes di Banda Aceh, Kamis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ramai-ramai buat petisi tolak pengangkatan CPNS. Hal ini buntut dari penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 jadi bulan Oktober 2025 dan Maret 2026.

Sontak, hal itu membuat Kemenpan RB angkat bicara soal aksi pita hitam atau petisi tolak penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kemenpan RB Mohammad Averrouce menyampaikan, bahwa
penundaan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI.

Ia lalu katakan terima kasih untuk setiap masukan yang disampaikan masyarakat.

"Kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan untuk dibahas bersama DPR RI dan stakeholder terkait," ungkapnya kepada awak media, Jumat (7/3/2025).

Untuk diketahui, sebanyak 1.300 warga meneken petisi online via change.org menolak pengangkatan calon pegawai negeri Sipil (CPNS) 2024 ditunda menjadi Oktober 2025.

Padahal berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Petisi berjudul Total Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal! itu telah ditandatangani 1.358 pada Jumat, (7/3) pukul 12.40 WIB.

Dalam keterangan, petisi ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, menyampaikan keberatan atas keputusan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025," bunyi petisi yang diinisiasi oleh pihak bernama Idris Arjanggi itu.

Petisi itu menyebut ada tiga alasan penundaan pengangkatan CPNS 2024 menjadi masalah. Pertama, mengubah timeline tanpa kepastian.

Sejak awal, CPNS 2024 telah merancang perencanaan hidup berdasarkan informasi dari BKN yang menyebutkan bahwa pengangkatan akan dilakukan sesuai kesiapan instansi.

Namun, tiba-tiba muncul keputusan baru yang memaksa semua CPNS diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, tanpa mempertimbangkan kesiapan individu dan instansi.

Alasan kedua, lonjakan pengangguran. Dengan adanya penundaan ini, ratusan ribu CPNS harus menunggu lebih lama tanpa kepastian pendapatan.

"Banyak yang sudah merencanakan resign dari pekerjaan lama, sehingga keputusan ini bisa meningkatkan jumlah pengangguran dalam waktu singkat," bunyi petisi itu.

Ketiga, bertentangan dengan rapat komisi II DPR. Petisi itu mengatakan dalam rapat dengan Komisi II DPR, disampaikan bahwa pengangkatan CPNS diharapkan dipercepat, bukan ditunda. 

Namun, kebijakan terbaru ini justru bertolak belakang dengan tujuan tersebut.

Atas dasar itu, petisi tersebut mengajukan tiga tuntutan. Pertama, mengembalikan skema pengangkatan CPNS sesuai kesiapan instansi, seperti yang telah disampaikan sebelumnya.

Kedua, jika tetap ingin menerapkan batas maksimal 1 Oktober 2025, biarkan instansi yang siap lebih awal untuk tetap mengangkat CPNS mereka lebih cepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, memberikan klarifikasi resmi yang transparan terkait perubahan kebijakan pengangkatan CPNS 2024.

"Kami mendesak Kemenpan-RB dan BKN untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini demi kepastian masa depan CPNS 2024. Jangan biarkan ratusan ribu CPNS harus menanggung ketidakpastian lebih lama!," bunyi petisi tersebut. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral