GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BKN Bolehkan ASN WFA 2 Hari dalam Seminggu: Hemat BBM-Produktivitas Naik

Ia menjelaskan, penerapan work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam sepekan memberikan sejumlah keuntungan nyata.
Rabu, 25 Maret 2026 - 10:41 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan kerja fleksibel yang diterapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan skema tiga hari bekerja di kantor dinilai memberikan hasil positif. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut sistem tersebut tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga meningkatkan performa kerja pegawai secara keseluruhan.

Ia menjelaskan, penerapan work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam sepekan memberikan sejumlah keuntungan nyata. Pegawai, kata dia, dapat mengurangi pengeluaran harian seperti bahan bakar minyak (BBM) dan biaya tol, sekaligus menghemat waktu perjalanan yang biasanya tersita untuk berangkat dan pulang kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan tidak perlu keluar biaya transport, tidak harus beli bensin, tidak perlu bayar tol selama dua hari, serta tidak menghabiskan waktu di jalan, pegawai bisa lebih fokus dan produktif dalam bekerja,” ujar Zudan melalui akun Instagram resmi BKN, dikutip Rabu (25/3/2026).

Dalam praktiknya, pegawai BKN bekerja secara fleksibel pada hari Senin dan Rabu, sementara kehadiran di kantor tetap dilakukan pada Selasa, Kamis, dan Jumat. Skema ini, menurut Zudan, menarik perhatian banyak instansi lain yang ingin mengadopsi pola serupa.

“Banyak pihak yang menanyakan bagaimana BKN bisa menerapkan WFA dua hari dalam seminggu atau hanya masuk kantor tiga hari,” tuturnya.

Zudan menekankan, keberhasilan sistem ini tidak lepas dari beberapa faktor utama. Pertama, sebagian besar tugas di BKN—sekitar 95 persen—berkaitan dengan pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN), yang memungkinkan dikerjakan secara fleksibel.

Kedua, seluruh layanan di BKN kini telah berbasis digital. Transformasi ini memungkinkan proses administrasi dan pelayanan dilakukan tanpa kehadiran fisik di kantor.

Ketiga, penerapan sistem E-Kinerja harian membuat seluruh pegawai tetap terpantau kinerjanya. Sebanyak 3.400 pegawai BKN diwajibkan mengisi laporan kerja setiap hari melalui sistem tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua perangkat sudah kami siapkan sehingga pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja. Hasilnya, kerja menjadi lebih efisien, efektif, dan produktivitas meningkat,” ucapnya.

Di sisi lain, pemerintah saat ini juga tengah menggodok kebijakan serupa dalam skala nasional, yakni penerapan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu untuk sektor tertentu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

Selain menargetkan peningkatan elektoral Zulhas juga menegaskan sikap politik PAN yang tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Buya Anwar Abbas soal maraknya kasus pelecehan di Ponpes jadi sorotan. Waketum MUI minta pelaku dihukum berat demi memberi efek jera. Simak beritanya!
Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev akhirnya benar-benar menjadi kenyataan setelah Sean Strickland sukses menumbangkan Khamzat Chimaev dalam duel sengit di UFC 328. 11/5
Pengakuan Mengejutkan dari Korban, Ternyata Kiai Ashari Minta Santriwati melakukan Aktivitas di Luar Nalar

Pengakuan Mengejutkan dari Korban, Ternyata Kiai Ashari Minta Santriwati melakukan Aktivitas di Luar Nalar

Berikut rangkuman perintah Kiai Ashari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo
Di Hadapan Anggotanya, Hercules Cerita Pernah Ditawari Prabowo Tinggal di Hambalang

Di Hadapan Anggotanya, Hercules Cerita Pernah Ditawari Prabowo Tinggal di Hambalang

Di hadapan para anggotanya, Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules bercerita kalau dia pernah diajak Presiden RI Prabowo Subianto untuk tinggal di Hambalang. 
Mahasiswa ITB Dikabarkan Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Koordinasi dengan Basarnas hingga Kepolisian

Mahasiswa ITB Dikabarkan Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Koordinasi dengan Basarnas hingga Kepolisian

Mahasiswa ITB Program Magister Teknik Lingkungan Angkatan 2024 Arief Wibisono dikabarkan hilang di Gunung Puntang.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral