News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Remaja Perempuan Jadi Korban Penusukan di Mal Thamrin City

Dua orang pria berinisial MNA (19) dan FF (20) harus berurusan dengan polisi usai menusuk wanita berinisial S (19) di Mal Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Minggu, 9 Maret 2025 - 15:30 WIB
Ilustrasi penusukan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang pria berinisial MNA (19) dan FF (20) harus berurusan dengan polisi usai menusuk wanita berinisial S (19) di Mal Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan kurang dari 12 jam pasca kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," kata Susatyo, kepada wartawan, pada Minggu (9/3/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban yang bekerja sebagai karyawan swasta tergeletak dengan luka tusukan,” ucap Aditya.

Kemudian tim langsung melalukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utama MNA di Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB. Sementara itu rekan pelaku berinisial FF ditangkap di Bekasi pukul 24.00 WIB.

Adapun dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, dan hasil visum korban dari RSCM. 

“Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," terang Aditya.

Kemudian atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan dikenakan unsur penganiayaan berat, Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” jelas Aditya. (ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Rezeki, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dilimpahi Kekayaan pada 13 Januari 2026: Babi dan Monyet Bersiaplah

Sambut Rezeki, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dilimpahi Kekayaan pada 13 Januari 2026: Babi dan Monyet Bersiaplah

Enam shio diprediksi menarik rezeki dan kelimpahan pada 13 Januari 2026. Simak ramalan keberuntungan beberapa shio dalam artikel di bawah ini.
Update! Hingga Siang Hari 12 Januari 2026, Tercatat 33 Ruas Jalan dan 22 RT di Jakarta Terendam Banjir

Update! Hingga Siang Hari 12 Januari 2026, Tercatat 33 Ruas Jalan dan 22 RT di Jakarta Terendam Banjir

Inilah update informasi mengenai banjir yang terjadi imbas hujan deras yang terjadi pada Senin (12/1/2026) sejak pagi hari.
Banjir Setinggi 60 Sentimeter di Rawa Bokor, Sepeda Motor Boleh Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31

Banjir Setinggi 60 Sentimeter di Rawa Bokor, Sepeda Motor Boleh Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31

Banjir setinggi 60 sentimeter terjadi di Rawa Bokor. Imbasnya, polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas.
Imbas Hujan Deras dan Banjir, Sejumlah Rute Transjakarta Dihentikan Sementara

Imbas Hujan Deras dan Banjir, Sejumlah Rute Transjakarta Dihentikan Sementara

Hujan deras dan banjir membuat sejumlah rute Transjakarta dihentikan sementara. Berikut daftar koridor dan Mikrotrans yang terdampak hari ini.
Belum Mulai Melatih, John Herdman Sudah Tersenyum Lebar Lihat Statistik Bintang Timnas Indonesia di Eropa Jelang FIFA Matchday

Belum Mulai Melatih, John Herdman Sudah Tersenyum Lebar Lihat Statistik Bintang Timnas Indonesia di Eropa Jelang FIFA Matchday

John Herdman baru saja menginjakkan kaki di Jakarta, namun senyum lebar tampaknya langsung menghiasi wajah sang pelatih baru Timnas Indonesia.
Temui Pendeta Silitonga, Kemenag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Jaga Persatuan

Temui Pendeta Silitonga, Kemenag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Jaga Persatuan

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar menghadiri dialog kerukunan bersama Pendeta Silitonga umat beragama di Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang, Tapanuli Utara (11/1).

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT