GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Kubu Hasto soal Praperadilannya Digugurkan Pengadilan: Selamat untuk KPK!

Maqdir Ismail, salah satu tim hukum Hasto justru sampaikan ucapan selamat untuk lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ditolak praperadilan
Senin, 10 Maret 2025 - 19:14 WIB
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail di PN Jakarta Selatan, Senin (3/3/3035).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Hasto Kristiyanto merespons perihal digugurkannya permohonan praperadilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maqdir Ismail, salah satu tim hukum Hasto justru menyampaikan ucapan selamat untuk lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya kira kita mesti menyampaikan terima kasih kepada hakim yang sudah memutus perkara ini dengan membenarkan sikap dari KPK yang mencoba menggugurkan permohonan pra-peradilan kami," ucap Maqdir kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Ilustrasi - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ilustrasi - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

 

"Jadi sekali lagi saya ingin menyampaikan selamat kepada KPK yang sudah dengan itikad buruknya dibenarkan oleh pengadilan. Mudah-mudahan ini tidak kena pada mereka pimpinan-pimpinan KPK itu nanti," sambungnya.

Ucapan selamat tersebut disampaikan oleh Maqdir sebagai sindiran lantaran Pengadilan ikut mengabulkan tindakan KPK yang menurut Maqdir adalah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Maqdir memandang peristiwa digugurkannya praperadilan kliennya sebagai hal buruk dalam dunia penegakan hukum.

"Ini satu berita buruk di dalam penegakan hukum kita. Ini berita yang seharusnya tidak terjadi oleh aparat penegak hukum yang menyebut diri berintegritas," kata Maqdir.

"Jadi artinya apa yang saya mau sampaikan adalah bahwa pengadilan pun sudah mengesahkan bahwa permohonan pra-peradilan kami gugur dengan tindakan KPK, yang menurut hemat kami dilakukan dengan cara-cara akal-akalan dan cara-cara yang tidak menurut hukum," imbuhnya.

Maqdir menjelaskan, sejatinya pengajuan permohonan praperadilan ini diajukan untuk mencari bukti permulaan apakah memang sah atau tidak penetapan seseorang menjadi tersangka.

Namun di tengah proses praperadilan ini, KPK terus beralasan agar sidang praperadilan ini tidak berlangsung dengan alasan berkas belum siap. Sidang pun beberapa kali ditunda.

Belakangan diketahui, ternyata KPK justru diam-diam melimpahkan berkas Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Saya katakan buruk kenapa? Karena mereka mencoba melakukan penundaan. Pertama, mereka melakukan penundaan, persidangan ketika dipanggil. Kemudian yang kedua, mereka juga melakukan tindakan-tindakan yang mengabaikan hak asasi dari Pak Hasto," ungkap Maqdir.

"Misalnya haknya beliau untuk menghadirkan saksi, yang menguntungkan, yang diabaikan oleh KPK. Ketiga, mereka secara sengaja melimpahkan berkas perkara satu hari sesudah berkas perkara dan orang diserahkan oleh penyelidik kepada penutup umum. Ini artinya apa? Ini memang terstruktur dan sistematis dilakukan oleh KPK untuk menggugurkan perkara pra-peradilan ini," beber Maqdir.

Alhasil, dengan begitu pengajuan permohonan praperadilan pun akhirnya gugur.

Hasto tetap akan diadili dalam kasus suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat pada Jumat 14 Maret 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdana Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus rasuahnya telah teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Rencananya, sidang perdana bakal digelar sekira pukul 09.20 WIB. Perkara korupsi Hasto Kristiyanto akan disidangkan oleh 12 jaksa penuntut umum (JPU). (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Jakarta Electric PLN tampil superior saat menghadapi Medan Falcons pada pertandingan pembuka seri ke-6 Proliga 2026 yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Istri Menikah Lagi usai Bercerai, Tanggung Jawab Nafkah Anak Apakah Beralih ke Bapak Tirinya?

Istri Menikah Lagi usai Bercerai, Tanggung Jawab Nafkah Anak Apakah Beralih ke Bapak Tirinya?

Istri menikah lagi usai bercerai, tanggung jawab nafkah anak yang ikut ibu apakah otomatis beralih ke bapak tirinya?
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT