GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geledah Perusahaan Pengemas Minyakita di Cilodong Depok, Polisi Sita 10.560 Liter Minyak

Sebanyak 10.560 liter produk Minyakita yang tak sesuai takaran disita dalam penggeledahan perusahaan pengemasan di Cilodong, Depok. Ini kata Bareskrim Polri.
Selasa, 11 Maret 2025 - 16:29 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 10.560 liter produk Minyakita yang tak sesuai takaran disita dalam penggeledahan perusahaan pengemasan di Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa perusahaan pengemas tersebut bernama Artha Eka Global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penggeledahan itu, total ada 450 dus Minyakita yang kemasan pouch bag siap edar.

Kemudian, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, dan puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya.

"Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter," ungkap Helfi, Selasa (11/3/2025).

Ilustrasi MinyaKita.
Ilustrasi MinyaKita.
Sumber :
  • Kemendag

 

Helfi menjelaskan, dalam perkara ini, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka yakni AWI selaku kepala cabang perusahaan ini.

AWI ditunjuk mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, salah satunya MinyaKita, ditetatapkan jadi tersangka dalam kasus ini.

“Lokasi tersebut saat ini dikelola oleh PT.ARN. Kemudian, tim melanjutkan dengan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa MinyaKita hasil produksi dan mesin produksinya serta beberapa dokumen,” beber Helfi.

Dari pemeriksaan di lokasi, minyak yang seharusnya berisi 1.000 mililiter tapi cuma diisi 820 ml atau 920 ml. Hal ini dilakukan tak lain guna meraup keuntungan.

“Tinggal nanti dihitung satu liter dikurangi sekian sisanya sekian kalikan harga HET nya. Nanti, kasarnya itu. Tapi yang pasti auditor yang melakukan perhitungan,” kata dia.

Atas perbuatannya, Helfi menyebut, AWI dikenakan Pasal 62 Juncto Pasal 8 dan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, dia dikenakan Pasal 102 Jo Pasal 97 dan/atau Pasal 142 Jo Pasal 91 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan, dan atau Pasal 120 UU No.3/2014 tentang Perindustrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian juga, Pasal 66 Jo Pasal 25 Ayat (3) UU No.20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dan atau Pasal 106 Jo Pasal 24 dan/atau Pasal 108 jo Pasal 30 Ayat (2) UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 263 KUHP.

“Jadi jika masih ada yang beredar, mereka resiko, pasti akan dilakukan penindakan oleh penegakan hukum. Tapi, harapan kita segera menarik barangnya, diperbaiki komposisinya, diisi kembali sesuai dengan ukuran yang seharusnya tertera pada kemasan sehingga tidak merugikan masyarakat lebih lanjut,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Beckham Sebut Peningkatan Produktivitas Jadi Modal Persib Hadapi Persebaya

Beckham Sebut Peningkatan Produktivitas Jadi Modal Persib Hadapi Persebaya

Beckham Putra menyebut peningkatan produktivitas gol jadi modal Persib menghadapi Persebaya. Kemenangan 5-0 atas Madura United dinilai tingkatkan kepercayaan diri tim.
Ombudsman Kepri Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Tepat Waktu dan Tidak Dicicil

Ombudsman Kepri Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Tepat Waktu dan Tidak Dicicil

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari menyampaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dan tepat waktu.
Baru Dirilis, Ini Daftar Harga Lengkap Samsung Galaxy S26 di Indonesia

Baru Dirilis, Ini Daftar Harga Lengkap Samsung Galaxy S26 di Indonesia

Samsung baru saja merilis seri terbaru Galaxy S26 pada 26 Februari 2026. Simak informasi seputar spesifikasi dan daftar harga lengkapnya di Indonesia berikut.
Gol Cepat Jadi Kunci Kesuksesan Persib Hajar Madura United Lima Gol Tanpa Balas

Gol Cepat Jadi Kunci Kesuksesan Persib Hajar Madura United Lima Gol Tanpa Balas

Persib Bandung tampil dominan dan menghajar Madura United 5-0. Igor Tolic mengungkap gol cepat Ramon Tanque jadi kunci kemenangan serta membuka ruang serangan.
Teks Khutbah Jumat Singkat 27 Februari 2026: Mumpung Ramadhan Banyak Beramal, InsyaAllah Dilimpahkan Rezeki

Teks Khutbah Jumat Singkat 27 Februari 2026: Mumpung Ramadhan Banyak Beramal, InsyaAllah Dilimpahkan Rezeki

Khutbah Jumat kali ini membahas keistimewaan beramal. Mumpung di bulan ramadhan

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Kronologi Menantu Rudapaksa Mertua Jelang Waktu Sahur, Kabur ke Plafon Rumah Saat Diringkus Polisi

Kronologi Menantu Rudapaksa Mertua Jelang Waktu Sahur, Kabur ke Plafon Rumah Saat Diringkus Polisi

Kronologi seorang menantu rudapaksa mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang sahur. Kabur ke plafon rumah saat hendak diringkus polisi.
Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop lakukan hal-hal berikut ini saat puasa karena tanpa disadari bisa merusak ginjal Anda.
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT