News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diusut oleh Kejagung ke sejumlah anak usaha PT Pertamina dan pihak swasta periode 2018-2023 menjadi perhatian publik. 
Rabu, 12 Maret 2025 - 12:10 WIB
ILUSTRASI - Pengisian BBM di SPBU
Sumber :
  • M. Agung Rajasa-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke sejumlah anak usaha PT Pertamina dan pihak swasta periode 2018-2023 menjadi perhatian publik. 

Pakar hukum pidana Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando, menyebut jika merujuk rentang waktu kasus yang diselidiki, yaitu 2018 sampai 2023, kata Zico, itu berarti Menteri ESDM yang sedang menjabat adalah Arifin Tasrif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Prinsip-prinsip dasar dalam penegakan hukum, termasuk asas praduga tak bersalah, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi, harus diimplementasikan dalam proses investigasi guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional,” kata Zico dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Zico menjelaskan bahwa dalam UU Tindak Pidana Korupsi dapat didefinisikan dalam berbagai bentuk, seperti merugikan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang, kesempatan, hingga suap-menyuap dalam kebijakan atau pengambilan keputusan publik.

“Jika dalam kebijakan impor minyak mentah pada periode 2018–2023 ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, maka pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan dalam UU tersebut. Pemeriksaan hukum harus difokuskan pada individu atau pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam kurun waktu tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, Zico juga mendesak Kejagung untuk mengungkap kasus ini secara profesional, independen, dan berbasis pada bukti yang sah guna menjamin proses hukum yang adil. 

Hal tersebut agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pihak yang tidak terbukti terlibat. 

Dengan pendekatan seperti itu, lanjutnya, proses hukum tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum serta memastikan bahwa praktik korupsi dapat diberantas secara efektif dan berkelanjutan.

“Perlu dilihat bahwa Bahlil baru dilantik sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sehingga secara faktual tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas kebijakan yang diambil pada rentang waktu 2018 hingga 2023,” ucap Zico.

Dia pun meminta publik untuk lebih cermat dan mendalami kasus korupsi ini lebih dalam lagi. 

Peran Kejagung juga sangat penting untuk membuat kasus ini lebih terang benderang.

“Secara objektif, pertanggungjawaban hukum atas kebijakan energi dan impor minyak mentah dalam kurun waktu tersebut seharusnya dialamatkan kepada pejabat yang memiliki otoritas pada masa itu, kecuali terdapat bukti kuat yang menunjukkan bahwa Bahlil telah memainkan peran aktif atau memberikan pengaruh terhadap kebijakan tersebut sebelum menjabat,” kata Zico. 

Senada dengan Zico, Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin pun mendorong Kejagung untuk memeriksa eks Menteri ESDM Arifin Taslim karena kejadian ini terjadi pada periode dia menjabat.

"Bapak Bahlil Lahadalia sedang melakukan pembersihan dan pembenahan tata kelola niaga impor BBM," tegas politisi dari dapil Kalimantan Tengah ini.

Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga.

"Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi," ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Dalam pengusutannya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, enam di antaranya merupakan pejabat anak perusahaan Pertamina. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus korupsi Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun. 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

PT. CAVOK Indonesia Aerospace, bagian dari Grup CAVOK internasional asal Indonesia, telah resmi didirikan sebagai perusahaan rekayasa, teknologi, dan manufaktur baru.
Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Popularitas Erling Haaland ternyata tidak hanya terlihat di lapangan hijau. Penyerang Timnas Norwegia dan Manchester City itu kini menjadi inspirasi bagi ratusan orangtua di Peru.
Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengukir sejarah untuk Indonesia. Kali ini, Prabowo secara resmi meluncurkan mandatori Biodiesel B50 yang merupakan pertama
Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Mega Korupsi yang Menyeret Eks Jampidsus, Habiburokhman: Ada Beberapa Tempat akan Digeledah

Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Mega Korupsi yang Menyeret Eks Jampidsus, Habiburokhman: Ada Beberapa Tempat akan Digeledah

Baru-baru ini, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rapat khusus yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat pada Sabtu (11/7)
Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Persija Jakarta menjadi salah satu klub yang aktif bergerak pada bursa transfer awal musim 2026/2027. Di bawah arahan pelatih baru Shin Tae-yong, Macan Kemayoran mulai membentuk skuad mumpuni.
Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss

Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss

Kapten Timnas Swiss, Granit Xhaka, mengakui tidak mudah untuk mencegah Messi selama 90 menit pertandingan. Swiss akan menghadapi Argentina di perempat final.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Selengkapnya

Viral